SuaraKalbar.id - Bulan Ramadan 1446 Hijriah telah memasuki hari ke-29 pada Sabtu, 29 Maret 2025. Ini menandakan bahwa umat Muslim tinggal menghitung hari untuk merayakan Idul Fitri.
Pada fase ini, selain fokus meningkatkan ibadah dan memaksimalkan amalan di penghujung Ramadan, umat Islam juga mulai menunaikan kewajiban zakat fitrah sebagai penyempurna ibadah puasa mereka.
Berikut adalah jadwal imsak dan shalat untuk wilayah Pontianak pada tanggal 29 Maret 2025:
- Imsak: 04:20 WIB
- Subuh: 04:30 WIB
- Terbit: 05:41 WIB
- Duha: 06:08 WIB
- Zuhur: 11:51 WIB
- Asar: 14:56 WIB
- Magrib: 17:54 WIB
- Isya': 19:02 WIB
Keutamaan Hari ke-29 Ramadan
Hari ke-29 Ramadan memiliki keistimewaan tersendiri karena berada di penghujung bulan suci.
Di masa-masa ini, umat Muslim dianjurkan untuk semakin memperbanyak ibadah, baik berupa shalat malam, membaca Al-Qur’an, berzikir, hingga memperbanyak doa.
Malam-malam terakhir Ramadan juga memiliki keutamaan, karena di antaranya terdapat Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan.
Meskipun tidak diketahui secara pasti kapan malam ini terjadi, banyak ulama berpendapat bahwa malam Lailatul Qadar jatuh di malam-malam ganjil di sepuluh hari terakhir Ramadan, termasuk pada malam ke-27 atau ke-29.
Oleh sebab itu, malam ke-29 Ramadan tetap menjadi momen yang sangat dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, dengan harapan mendapatkan keberkahan Lailatul Qadar.
Zakat Fitrah: Hukum, Waktu, dan Tata Cara
Selain meningkatkan ibadah, kewajiban yang harus ditunaikan oleh umat Muslim di penghujung Ramadan adalah zakat fitrah.
Baca Juga: Aston Pontianak, EF dan Dompet Ummat Ajak Anak Yatim dan Dhuafa Berbagi Ceria di Bulan Ramadhan
Zakat ini memiliki hukum wajib bagi setiap Muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda, bahkan bayi yang lahir sebelum matahari terbenam pada malam Idul Fitri juga wajib dizakati oleh wali atau orang tuanya.
1. Hukum Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan setiap Muslim menjelang Idul Fitri sebagai bentuk penyucian jiwa dan penyempurna ibadah puasa. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah ﷺ:
“Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kata-kata kotor serta sebagai makanan bagi orang miskin.”
(HR. Abu Daud dan Ibnu Majah)
Zakat fitrah juga berfungsi sebagai wujud kepedulian sosial untuk membantu mereka yang kurang mampu, sehingga semua Muslim dapat merayakan Idul Fitri dengan sukacita.
2. Besaran dan Bentuk Zakat Fitrah
Zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok yang biasa dikonsumsi di daerah setempat.
Berita Terkait
-
Aston Pontianak, EF dan Dompet Ummat Ajak Anak Yatim dan Dhuafa Berbagi Ceria di Bulan Ramadhan
-
Bukan Asap Karhutla! Inilah Biang Kerok yang Bikin Penerbangan di Pontianak Sempat Dialihkan
-
Jadwal Imsak dan Tips Maksimalkan 3 Malam Terakhir Ramadan di Pontianak
-
Misteri Dua Bocah Bawa Perlengkapan Panahan di Megamall Pontianak, Ada Apa?
-
Jadwal Imsak Pontianak 27 Maret 2025 dan Tips Memaksimalkan 3 Hari Terakhir Ramadan
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Babyface Live in Jakarta 2025, BRI Bagi-bagi Diskon Tiket 25%
-
BRI Diganjar Penghargaan IICD 2025 karena Tegakkan Prinsip Governance, Risk, and Compliance
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?