SuaraKalbar.id - Bulan Ramadan 1446 Hijriah telah memasuki hari ke-29 pada Sabtu, 29 Maret 2025. Ini menandakan bahwa umat Muslim tinggal menghitung hari untuk merayakan Idul Fitri.
Pada fase ini, selain fokus meningkatkan ibadah dan memaksimalkan amalan di penghujung Ramadan, umat Islam juga mulai menunaikan kewajiban zakat fitrah sebagai penyempurna ibadah puasa mereka.
Berikut adalah jadwal imsak dan shalat untuk wilayah Pontianak pada tanggal 29 Maret 2025:
- Imsak: 04:20 WIB
- Subuh: 04:30 WIB
- Terbit: 05:41 WIB
- Duha: 06:08 WIB
- Zuhur: 11:51 WIB
- Asar: 14:56 WIB
- Magrib: 17:54 WIB
- Isya': 19:02 WIB
Keutamaan Hari ke-29 Ramadan
Hari ke-29 Ramadan memiliki keistimewaan tersendiri karena berada di penghujung bulan suci.
Di masa-masa ini, umat Muslim dianjurkan untuk semakin memperbanyak ibadah, baik berupa shalat malam, membaca Al-Qur’an, berzikir, hingga memperbanyak doa.
Malam-malam terakhir Ramadan juga memiliki keutamaan, karena di antaranya terdapat Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan.
Meskipun tidak diketahui secara pasti kapan malam ini terjadi, banyak ulama berpendapat bahwa malam Lailatul Qadar jatuh di malam-malam ganjil di sepuluh hari terakhir Ramadan, termasuk pada malam ke-27 atau ke-29.
Oleh sebab itu, malam ke-29 Ramadan tetap menjadi momen yang sangat dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, dengan harapan mendapatkan keberkahan Lailatul Qadar.
Zakat Fitrah: Hukum, Waktu, dan Tata Cara
Selain meningkatkan ibadah, kewajiban yang harus ditunaikan oleh umat Muslim di penghujung Ramadan adalah zakat fitrah.
Baca Juga: Aston Pontianak, EF dan Dompet Ummat Ajak Anak Yatim dan Dhuafa Berbagi Ceria di Bulan Ramadhan
Zakat ini memiliki hukum wajib bagi setiap Muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda, bahkan bayi yang lahir sebelum matahari terbenam pada malam Idul Fitri juga wajib dizakati oleh wali atau orang tuanya.
1. Hukum Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan setiap Muslim menjelang Idul Fitri sebagai bentuk penyucian jiwa dan penyempurna ibadah puasa. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah ﷺ:
“Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kata-kata kotor serta sebagai makanan bagi orang miskin.”
(HR. Abu Daud dan Ibnu Majah)
Zakat fitrah juga berfungsi sebagai wujud kepedulian sosial untuk membantu mereka yang kurang mampu, sehingga semua Muslim dapat merayakan Idul Fitri dengan sukacita.
2. Besaran dan Bentuk Zakat Fitrah
Zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok yang biasa dikonsumsi di daerah setempat.
Berita Terkait
-
Aston Pontianak, EF dan Dompet Ummat Ajak Anak Yatim dan Dhuafa Berbagi Ceria di Bulan Ramadhan
-
Bukan Asap Karhutla! Inilah Biang Kerok yang Bikin Penerbangan di Pontianak Sempat Dialihkan
-
Jadwal Imsak dan Tips Maksimalkan 3 Malam Terakhir Ramadan di Pontianak
-
Misteri Dua Bocah Bawa Perlengkapan Panahan di Megamall Pontianak, Ada Apa?
-
Jadwal Imsak Pontianak 27 Maret 2025 dan Tips Memaksimalkan 3 Hari Terakhir Ramadan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Bank Kalbar Targetkan Penyaluran KUR Rp1 Triliun pada 2026
-
Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri, Ini Daftar Lengkap Nama-namanya
-
1.046 Huntara di Aceh Timur Disiapkan, Target Ditempati Sebelum Ramadan
-
Pembangunan 35 Kampung Nelayan Ditargetkan Selesai Akhir Januari 2026
-
Waspada! BMKG Rilis Prakiraan Cuaca untuk Sintang dan Sekadau Sepekan