SuaraKalbar.id - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pontianak berhasil mengungkap kasus pengoplosan beras yang melibatkan satu orang tersangka berinisial P.
Dari penggerebekan yang dilakukan, polisi mengamankan sebanyak enam ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang telah dioplos dan siap diedarkan ke masyarakat.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Gang Amanah, Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Rabu (26/4/2025) lalu.
Baca Juga: Panduan Lengkap Transportasi di Kalbar: Dari Bandara hingga Tempat Wisata
“Setelah kami lakukan pengecekan, kami menemukan sebanyak enam ton beras yang telah dicampur dengan beras jenis menir. Kami juga mengamankan pelaku berinisial P di lokasi kejadian,” ungkap Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Sulastri, dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (8/4/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk proses pengoplosan, di antaranya alat jahit karung, satu buah timbangan digital, dan sekitar 15 ribu karung beras SPHP yang belum terisi.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku P mengakui bahwa ia mencampurkan dua kilogram beras SPHP asli dengan tiga kilogram beras jenis lain ke dalam karung SPHP ukuran lima kilogram.
Karung-karung SPHP tersebut diketahui dipesan secara daring agar tampak seolah-olah isinya benar-benar beras SPHP murni.
“Dengan cara ini, pelaku memasarkan beras oplosan tersebut ke masyarakat dengan harga antara Rp62 ribu hingga Rp63 ribu per karung. Dari praktik ini, pelaku mengaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp7 ribu hingga Rp8 ribu per karung,” jelas AKP Sulastri.
Baca Juga: Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
Kasus ini kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polresta Pontianak memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam distribusi beras oplosan tersebut.
Sebelumnya, kasus serupa juga sempat viral di media sosial, warga dihebohkan dengan temuan beras SPHP 5 kg yang tak sesuai takaran.
Terkait hal itu, Wakil Direktur Utama Perum Bulog, Marga Taufiq, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa beras dengan takaran tersebut bukan produk resmi Bulog dan merupakan beras palsu.
“Beras SPHP yang asli dari Bulog dikemas dengan takaran pas 5 kilogram. Kalau ada beras SPHP yang isinya kurang dari itu, bisa dipastikan itu palsu dan tidak berasal dari Bulog,” tegas Marga Taufiq saat ditemui awak media dalam acara panen raya di Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (22/3/2025).
Pernyataan ini disampaikan sebagai respon atas sejumlah temuan di lapangan terkait beras SPHP dalam kemasan lima kilogram yang berat bersihnya tidak sesuai.
Dugaan kuat mengarah pada praktik pengoplosan dan pengurangan isi yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab demi meraup keuntungan lebih besar.
Marga menegaskan bahwa Bulog selalu menjamin kualitas dan ketepatan isi beras SPHP yang disalurkan ke masyarakat.
“Kami punya standar kualitas dan pengemasan yang ketat. Beras SPHP resmi tidak akan dikurangi takarannya,” ujarnya.
Pihak Bulog juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli beras SPHP, khususnya dengan memperhatikan kemasan, segel, dan label resmi dari Bulog.
Jika masyarakat menemukan produk mencurigakan, Marga menyarankan agar segera melapor ke pihak berwenang atau kantor Bulog terdekat.
“Kami minta masyarakat waspada, jangan tergiur harga murah jika isinya tidak sesuai. Bulog siap menindak tegas oknum-oknum yang mencoreng program SPHP ini,” tambahnya.
Program SPHP merupakan upaya pemerintah melalui Bulog untuk menjaga kestabilan pasokan dan harga beras di tengah masyarakat, khususnya menjelang dan selama masa rawan inflasi seperti hari raya dan musim paceklik.
Berita Terkait
-
Panduan Lengkap Transportasi di Kalbar: Dari Bandara hingga Tempat Wisata
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan
-
Promo Indomaret Pontianak Minggu Ini, Ada Diskon Spesial!
-
Jadwal Imsak Pontianak 29 Maret 2025 dan Hukum serta Tata Cara Zakat Fitrah
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Body Lotion Super Murah Mulai Rp13 Ribuan, Gercep Atasi Kulit Kering
-
Winger yang Diabaikan Lionel Scaloni Segara Bela Malaysia, FAM Bayar Berapa?
-
Jejak Brutal Bek Naturalisasi Malaysia Facundo Garces: Saya Bukan Orang Gila
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Mills Cocok untuk Long Run, Nyaman sampai Finish
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
Terkini
-
Viral Keluhan Warga soal Akta Kematian, Begini Tanggapan Disdukcapil dan Wali Kota Pontianak
-
Pemprov Kalbar Bakal Hapus Biaya Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah, Begini Prosedurnya!
-
Pemprov Kalbar Bakal Hapus Denda Pajak Kendaraan Mulai Juli 2025, Ini Syaratnya!
-
Jamaah Haji Kalbar Dilarang Bawa Air Zamzam, Ini Sanksinya Jika Nekat!
-
Klaim Saldo Dana Gratis Rp470 Ribu Terbaru Hari Ini! Buruan Ambil Dana Kaget Sebelum Kehabisan