SuaraKalbar.id - Rumah dua lantai milik keluarga Priguna Anugerah yang terletak di salah satu jalan di Kelurahan Benua Melayu Darat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, kini tampak kosong dan sunyi.
Ketua RT setempat, Aswan, mengonfirmasi bahwa keluarga Priguna telah lama menetap di wilayah tersebut dan dikenal sebagai keluarga yang harmonis meski jarang bersosialisasi secara intens dengan tetangga sekitar.
“Sebelum saya jadi ketua RT 15 tahun lalu, mereka sudah tinggal di sini. Keluarganya harmonis, tapi memang tertutup,” ujar Aswan saat ditemui pada Rabu (9/4).
Ia menambahkan bahwa sebelum memasuki bulan Ramadan, mobil yang biasa terparkir di depan rumah juga sudah tidak terlihat lagi.
Baca Juga: Rumah Dokter PPDS Priguna di Pontianak Tampak Kosong, Ini Kata Tetangga
Aswan mengaku sangat terkejut dan prihatin begitu mendengar kabar bahwa Priguna Anugerah, yang merupakan anak dari keluarga tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
“Tentu saya kaget dan sangat prihatin. Selama ini keluarga mereka kelihatan baik-baik saja, bahkan sesekali kami saling mengunjungi kalau ada perayaan keagamaan,” imbuhnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa rumah keluarga Priguna tampak tertutup rapat tanpa aktivitas apapun.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya juga membenarkan bahwa rumah itu merupakan milik orang tua Priguna.
Ia menyebut bahwa ayah dari Priguna adalah seorang dokter yang membuka praktik di salah satu apotek di Kota Pontianak.
Baca Juga: Viral Dokter Residen asal Pontianak Perkosa Penunggu Pasien di Bandung
“Yang saya tahu, orang tuanya itu dokter dan praktik di salah satu apotik,” katanya. Warga itu menambahkan bahwa rumah tersebut sudah tidak dihuni sejak beberapa minggu lalu, bahkan sebelum Ramadan. “Kalau dilihat, sudah beberapa minggu rumahnya kosong. Saya tidak tahu pasti, tapi seingat saya sudah sebelum lebaran tidak terlihat ada orang di sana,” lanjutnya.
Priguna Anugerah sendiri merupakan dokter residen (PPDS) spesialis anestesi di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).
Namanya mencuat ke publik setelah Polda Jawa Barat mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan dirinya sebagai tersangka.
Peristiwa itu diduga terjadi pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di ruang 711 Gedung MCHC RSHS Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa saat kejadian, korban sedang mendampingi ayahnya yang menjalani perawatan di rumah sakit.
Korban kemudian diminta menjalani transfusi darah tanpa pendampingan keluarga.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Rumah Dokter PPDS Priguna di Pontianak Tampak Kosong, Ini Kata Tetangga
-
Viral Dokter Residen asal Pontianak Perkosa Penunggu Pasien di Bandung
-
Polresta Pontianak Bongkar Kasus Pengoplosan Beras SPHP, 6 Ton Disita dan Satu TersangkaDiamankan
-
Panduan Lengkap Transportasi di Kalbar: Dari Bandara hingga Tempat Wisata
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
Tag
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
7 HP Samsung Murah Rp1 Jutaan Terbaik 2025: Ada Kamera 50 MP, Baterai Tahan Lama
-
5 Rekomendasi HP Samsung Rp1 Jutaan Terbaik Juni 2025, Super Murah Performa Mewah
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik Juni 2025
-
5 Rekomendasi Body Lotion Super Murah Mulai Rp13 Ribuan, Gercep Atasi Kulit Kering
-
Winger yang Diabaikan Lionel Scaloni Segara Bela Malaysia, FAM Bayar Berapa?
Terkini
-
Viral Keluhan Warga soal Akta Kematian, Begini Tanggapan Disdukcapil dan Wali Kota Pontianak
-
Pemprov Kalbar Bakal Hapus Biaya Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah, Begini Prosedurnya!
-
Pemprov Kalbar Bakal Hapus Denda Pajak Kendaraan Mulai Juli 2025, Ini Syaratnya!
-
Jamaah Haji Kalbar Dilarang Bawa Air Zamzam, Ini Sanksinya Jika Nekat!
-
Klaim Saldo Dana Gratis Rp470 Ribu Terbaru Hari Ini! Buruan Ambil Dana Kaget Sebelum Kehabisan