Di saat itulah pelaku diduga menyuntikkan cairan melalui infus setelah menusukkan jarum sebanyak 15 kali ke tangan korban, hingga korban kehilangan kesadaran.
Ketika sadar sekitar pukul 04.00 WIB, korban merasakan adanya kejanggalan, terutama pada bagian tubuhnya saat buang air kecil yang terasa perih.
Curiga telah terjadi sesuatu yang tidak wajar, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Pihak kepolisian langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa 11 orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk alat kontrasepsi dan hasil visum dari korban.
Setelah rangkaian penyelidikan, Priguna Anugerah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Penyidik juga tengah mendalami lebih lanjut mengenai motif pelaku, termasuk kemungkinan adanya gangguan perilaku seksual melalui pemeriksaan psikologi forensik.
Kasus ini menyita perhatian publik, terlebih karena pelaku berasal dari kalangan tenaga medis yang semestinya menjadi garda terdepan dalam memberikan rasa aman dan pelayanan kepada pasien serta keluarganya.
Kini, masyarakat di lingkungan tempat tinggal keluarga Priguna hanya bisa berharap proses hukum dapat berjalan adil dan transparan.
Baca Juga: Rumah Dokter PPDS Priguna di Pontianak Tampak Kosong, Ini Kata Tetangga
Sementara itu, rumah di Pontianak yang dahulu menjadi tempat tinggal keluarga Priguna kini hanya menyisakan keheningan, mencerminkan guncangan besar yang tengah dialami keluarga tersebut pascakejadian memilukan ini.
Tag
Berita Terkait
-
Rumah Dokter PPDS Priguna di Pontianak Tampak Kosong, Ini Kata Tetangga
-
Viral Dokter Residen asal Pontianak Perkosa Penunggu Pasien di Bandung
-
Polresta Pontianak Bongkar Kasus Pengoplosan Beras SPHP, 6 Ton Disita dan Satu TersangkaDiamankan
-
Panduan Lengkap Transportasi di Kalbar: Dari Bandara hingga Tempat Wisata
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
5 Link ShopeePay Gratis Paling Dicari, Langsung Klaim Saldo Hingga Rp2,5 Juta!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan
-
Cuma Klik Link Ini, Bisa Langsung Dapat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5Juta!