Di saat itulah pelaku diduga menyuntikkan cairan melalui infus setelah menusukkan jarum sebanyak 15 kali ke tangan korban, hingga korban kehilangan kesadaran.
Ketika sadar sekitar pukul 04.00 WIB, korban merasakan adanya kejanggalan, terutama pada bagian tubuhnya saat buang air kecil yang terasa perih.
Curiga telah terjadi sesuatu yang tidak wajar, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Pihak kepolisian langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa 11 orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk alat kontrasepsi dan hasil visum dari korban.
Setelah rangkaian penyelidikan, Priguna Anugerah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Penyidik juga tengah mendalami lebih lanjut mengenai motif pelaku, termasuk kemungkinan adanya gangguan perilaku seksual melalui pemeriksaan psikologi forensik.
Kasus ini menyita perhatian publik, terlebih karena pelaku berasal dari kalangan tenaga medis yang semestinya menjadi garda terdepan dalam memberikan rasa aman dan pelayanan kepada pasien serta keluarganya.
Kini, masyarakat di lingkungan tempat tinggal keluarga Priguna hanya bisa berharap proses hukum dapat berjalan adil dan transparan.
Baca Juga: Rumah Dokter PPDS Priguna di Pontianak Tampak Kosong, Ini Kata Tetangga
Sementara itu, rumah di Pontianak yang dahulu menjadi tempat tinggal keluarga Priguna kini hanya menyisakan keheningan, mencerminkan guncangan besar yang tengah dialami keluarga tersebut pascakejadian memilukan ini.
Tag
Berita Terkait
-
Rumah Dokter PPDS Priguna di Pontianak Tampak Kosong, Ini Kata Tetangga
-
Viral Dokter Residen asal Pontianak Perkosa Penunggu Pasien di Bandung
-
Polresta Pontianak Bongkar Kasus Pengoplosan Beras SPHP, 6 Ton Disita dan Satu TersangkaDiamankan
-
Panduan Lengkap Transportasi di Kalbar: Dari Bandara hingga Tempat Wisata
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas