Scroll untuk membaca artikel
Bella
Senin, 21 April 2025 | 20:20 WIB
ilustrasi kekerasan seksual (freepik)

SuaraKalbar.id - Seorang oknum pelatih karate berinisial J (58) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, diduga telah mencabuli tujuh orang murid perempuannya.

Aksi bejat tersebut dilaporkan terjadi di salah satu sekolah di Pontianak dan berlangsung dalam kurun waktu mulai tahun 2024 hingga Februari 2025.

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melalui Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renata) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, proses hukum tengah berjalan guna mengungkap lebih jauh motif dan kronologi tindakan pelaku.

Baca Juga: Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!

Menanggapi kasus tersebut, Wali Kota Pontianak Edi Kamtono mengungkapkan rasa kecewa dan marahnya atas kejadian yang mencoreng dunia pendidikan dan dunia olahraga.

Ia menyesalkan bahwa pelaku yang seharusnya menjadi teladan justru melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap anak-anak.

“Tentu saya kesal. Baru dapat berita kemarin orang-orang terdekat yang menjadi panutan terutama anak-anak justru melakukan tindakan hal yang tidak diinginkan,” ujar Edi kepada wartawan, Senin (21/4/2025).

Edi menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh aktivitas ekstrakurikuler di lingkungan sekolah, termasuk kegiatan bela diri seperti karate.

Menurutnya, interaksi antara pelatih dan siswa harus berada dalam pengawasan pihak sekolah maupun orang tua.

Baca Juga: Rute dari Pontianak ke Danau Sentarum Kapuas Hulu, Lengkap dengan Pilihan Transportasi

“Tentu ini perlu dilakukan pengawasan yang intens lagi untuk kegiatan ekstrakurikuler, tidak hanya kegiatan karate tetapi juga kegiatan lainnya,” tambahnya.

Load More