SuaraKalbar.id - Di tengah pertumbuhan pesat layanan pinjaman online di Indonesia, penting bagi masyarakat untuk bersikap cerdas dan hati-hati dalam memilih platform.
Maraknya penawaran pinjaman cepat cair, bahkan hanya dengan KTP, membuat banyak orang tergiur, namun tidak semuanya berasal dari penyedia jasa keuangan yang legal.
Oleh karena itu, memilih pinjaman online yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan langkah pertama dan utama untuk menghindari kerugian, penyalahgunaan data pribadi, hingga teror penagihan.
Per April 2025, OJK mencatat terdapat 97 perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending yang telah mengantongi izin resmi.
Fintech-fintech ini sudah melewati proses evaluasi ketat oleh OJK untuk memastikan bahwa kegiatan mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan, baik dari sisi keamanan data, transparansi biaya, maupun etika penagihan.
Mengapa Harus Memilih Pinjol Resmi dari OJK
Ada beberapa alasan penting mengapa Anda sebaiknya hanya menggunakan pinjaman online dari platform yang telah diawasi oleh OJK:
- Keamanan Data Pribadi
Pinjol resmi wajib menjaga dan melindungi data pribadi penggunanya. Mereka tidak boleh menyebarkan atau menyalahgunakan informasi pribadi seperti nomor KTP, kontak darurat, atau isi galeri ponsel. - Bunga dan Biaya Jelas
Salah satu keunggulan pinjol resmi adalah adanya transparansi dalam menentukan bunga dan biaya layanan. Bunga maksimal pinjol resmi ditetapkan oleh asosiasi fintech dan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku. - Etika Penagihan yang Diatur
Pinjol resmi tidak boleh melakukan penagihan dengan cara kasar, mengintimidasi, atau menyebar data peminjam ke orang lain. Ada ketentuan yang mengatur jam operasional penagihan dan cara komunikasi yang sopan. - Tersedia Jalur Pengaduan
Jika terjadi masalah, Anda bisa mengadu ke OJK melalui nomor telepon 157 atau WhatsApp 081 157 157 157. Hal ini tidak bisa dilakukan jika Anda terjebak di pinjaman ilegal.
Contoh Daftar Pinjol Resmi OJK
Berikut adalah sebagian dari daftar pinjaman online yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK per April 2025:
- Danamas – PT Pasar Dana Pinjaman
- Amartha – PT Amartha Mikro Fintek
- Modalku – PT Mitrausaha Indonesia Grup
- Kredit Pintar – PT Kredit Pintar Indonesia
- Maucash – PT Astra Welab Digital Arta
- AdaKami – PT Pembiayaan Digital Indonesia
- Finmas – PT Oriente Mas Sejahtera
- Akseleran – PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
- KoinP2P – PT Lunaria Annua Teknologi
- Dompet Kilat – PT Indo FinTek
Daftar lengkapnya dapat dicek langsung melalui situs resmi OJK di www.ojk.go.id atau melalui media terpercaya yang merujuk pada pengumuman OJK.
Tips Mengecek Legalitas Pinjol
Sebelum menggunakan aplikasi pinjaman online, pastikan Anda melakukan pengecekan sebagai berikut:
Baca Juga: Diduga Sebarkan Data Nasabah, 5 Karyawan Pinjol Diringkus Polisi
- Cek nama aplikasi di situs resmi OJK. Jangan percaya hanya dari logo atau klaim di iklan.
- Periksa identitas perusahaan penyelenggara, mulai dari nama PT hingga alamat kantor.
- Hindari aplikasi yang meminta akses penuh ke kontak, galeri, dan lokasi secara tidak wajar.
- Gunakan pinjol hanya jika memang mendesak dan mampu membayar tepat waktu.
Kesimpulan
Dengan memilih pinjaman online yang diawasi OJK, Anda menjaga diri dari risiko penipuan dan praktik tidak etis yang marak dilakukan oleh pinjol ilegal.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tenggelam dalam Gaya Hidup, Risiko Finansial Gen Z dari Pinjaman Online
-
Bingung Terjerat Pinjol? Klaim Link Dana Kaget 150 Ribu Malam Ini, Lunasi Tagihanmu
-
OJK Cabut Izin Usaha PT PANN Pembiayaan Maritim, Dana Nasabah Segera Dicairkan
-
Hanya karena Dipuji Cantik, Banyak Perempuan Jadi Korban Penipuan Finansial
-
OJK: PMI Banyak Kena Penipuan Hubungan Asmara
Terpopuler
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- HP Murah Itel A90 Lolos Sertifikasi di Indonesia: Usung RAM 12 GB, Desain Mirip iPhone
- 3 Klub Diprediksi Jadi Labuhan Baru Stefano Cugurra di BRI Liga 1 Musim Depan
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
Pilihan
-
Cerita Pria 57 Tahun di Mataram Akhirnya Dapat SK PPPK Tapi Setahun Lagi Pensiun
-
Rafael Struick Ditendang vs Adelaide United, Brisbane Roar Kini Diamuk Netizen Indonesia
-
Tak Hanya Barang Bajakan dan QRIS, AS Juga Protes Soal UU Produk Halal RI
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Lancar Main FF, Terbaik April 2025
-
Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Dua Residivis Kembali Diamankan
Terkini
-
5 Rekomendasi Pinjol Legal dan Aman, Cair dalam Hitungan Jam!
-
Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
-
Jangan Sampai Nyesel! Ini 5 Ciri Pinjol Ilegal yang Bikin Hidup Hancur
-
Daftar Pinjaman Online Resmi yang Diawasi OJK April 2025
-
Cara Pengajuan KUR BRI Secara Online 2025