SuaraKalbar.id - Di tengah perkembangan teknologi digital, layanan pinjaman online (pinjol) semakin diminati oleh masyarakat karena kemudahan dan kecepatan prosesnya.
Namun, di balik kemudahan tersebut, tak sedikit masyarakat yang terjebak oleh pinjol ilegal yang menimbulkan kerugian finansial, tekanan psikologis, hingga pelanggaran privasi.
Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk memahami cara memilih pinjol yang aman dan terpercaya.
Berikut ini adalah panduan lengkap untuk memilih pinjol yang aman dan terpercaya agar terhindar dari risiko yang merugikan.
1. Pastikan Pinjol Terdaftar di OJK
Langkah pertama dan paling krusial adalah memastikan bahwa penyedia pinjaman online tersebut terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pinjol legal wajib terdaftar di OJK dan tunduk pada regulasi yang berlaku, sehingga memberikan perlindungan hukum kepada konsumen.
Anda bisa mengecek daftar pinjol legal secara berkala di situs resmi OJK (www.ojk.go.id).
Jika sebuah pinjol tidak terdaftar, sangat disarankan untuk tidak menggunakannya, walaupun menawarkan bunga rendah atau pencairan dana yang cepat.
2. Perhatikan Izin dan Informasi Perusahaan
Pinjol yang aman biasanya transparan dalam memberikan informasi terkait perusahaan, seperti nama badan usaha, alamat kantor, nomor telepon, email resmi, serta situs web yang profesional.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Pinjol Legal dan Aman, Cair dalam Hitungan Jam!
Hindari menggunakan layanan dari pinjol yang tidak memiliki kejelasan identitas atau hanya berkomunikasi melalui aplikasi chat tanpa kejelasan kontak resmi.
Perusahaan yang legal dan profesional juga akan menyediakan layanan pelanggan atau customer service yang dapat dihubungi jika terjadi kendala.
3. Cek Ulasan dan Reputasi
Sebelum menggunakan jasa pinjol, cari tahu terlebih dahulu reputasi perusahaan tersebut melalui ulasan pengguna di internet.
Anda bisa membaca review di Google, forum finansial, media sosial, maupun situs ulasan aplikasi seperti Google Play Store dan App Store.
Waspadai pinjol yang mendapatkan banyak ulasan negatif, terutama yang terkait dengan penagihan yang kasar, bunga tersembunyi, atau pelanggaran privasi.
4. Baca Syarat dan Ketentuan dengan Teliti
Banyak pengguna pinjol yang terjebak karena tidak membaca syarat dan ketentuan secara lengkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
Terkini
-
Ratusan Burung Langka Nyaris Diselundupkan dari Pontianak ke Surabaya
-
Anak TKW asal Pontianak Tertular Penyakit Akibat jadi Korban Kekerasan Seksual, Kasus Mandek Setahun
-
Makin Untung! E-Voucher Rp100 Ribu untuk Pengajuan BRI Easy Card di Website BRI
-
Hingga Juni 2025, 128 Anak di Kalbar Jadi Korban Kekerasan! Terbanyak di Kabupaten Sambas
-
Berkat BRI, Renaco Jadi UMKM Produk Olahan Kurma yang Mendunia