SuaraKalbar.id - Di tengah perkembangan teknologi digital, layanan pinjaman online (pinjol) semakin diminati oleh masyarakat karena kemudahan dan kecepatan prosesnya.
Namun, di balik kemudahan tersebut, tak sedikit masyarakat yang terjebak oleh pinjol ilegal yang menimbulkan kerugian finansial, tekanan psikologis, hingga pelanggaran privasi.
Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk memahami cara memilih pinjol yang aman dan terpercaya.
Berikut ini adalah panduan lengkap untuk memilih pinjol yang aman dan terpercaya agar terhindar dari risiko yang merugikan.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Pinjol Legal dan Aman, Cair dalam Hitungan Jam!
1. Pastikan Pinjol Terdaftar di OJK
Langkah pertama dan paling krusial adalah memastikan bahwa penyedia pinjaman online tersebut terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pinjol legal wajib terdaftar di OJK dan tunduk pada regulasi yang berlaku, sehingga memberikan perlindungan hukum kepada konsumen.
Anda bisa mengecek daftar pinjol legal secara berkala di situs resmi OJK (www.ojk.go.id).
Jika sebuah pinjol tidak terdaftar, sangat disarankan untuk tidak menggunakannya, walaupun menawarkan bunga rendah atau pencairan dana yang cepat.
2. Perhatikan Izin dan Informasi Perusahaan
Pinjol yang aman biasanya transparan dalam memberikan informasi terkait perusahaan, seperti nama badan usaha, alamat kantor, nomor telepon, email resmi, serta situs web yang profesional.
Baca Juga: Jangan Sampai Nyesel! Ini 5 Ciri Pinjol Ilegal yang Bikin Hidup Hancur
Hindari menggunakan layanan dari pinjol yang tidak memiliki kejelasan identitas atau hanya berkomunikasi melalui aplikasi chat tanpa kejelasan kontak resmi.
Perusahaan yang legal dan profesional juga akan menyediakan layanan pelanggan atau customer service yang dapat dihubungi jika terjadi kendala.
3. Cek Ulasan dan Reputasi
Sebelum menggunakan jasa pinjol, cari tahu terlebih dahulu reputasi perusahaan tersebut melalui ulasan pengguna di internet.
Anda bisa membaca review di Google, forum finansial, media sosial, maupun situs ulasan aplikasi seperti Google Play Store dan App Store.
Waspadai pinjol yang mendapatkan banyak ulasan negatif, terutama yang terkait dengan penagihan yang kasar, bunga tersembunyi, atau pelanggaran privasi.
4. Baca Syarat dan Ketentuan dengan Teliti
Banyak pengguna pinjol yang terjebak karena tidak membaca syarat dan ketentuan secara lengkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
6 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp 50 Juta yang Nyaman untuk Keluarga
-
Bagi-bagi Saldo DANA Kaget! Klik Sekarang dan Rasakan Kejutannya
-
Kebakaran Lahan Meluas di Kalbar, BPBD Kerahkan Tim Gabungan untuk Padamkan Api
-
Bakal jadi Ikon Baru Kalbar, Pemkab Bengkayang Siapkan Rp18 Miliar untuk Bangun Gereja Santo Pius X
-
Satpol PP Pontianak Jaring 43 Anak dalam Razia Jam Malam