Jika pinjol tersebut tidak berizin atau tidak memiliki perlindungan data yang memadai, data ini dapat disalahgunakan untuk keperluan yang merugikan peminjam.
Penyalahgunaan data pribadi ini bisa berujung pada kejahatan digital, seperti pencurian identitas, pemerasan, atau bahkan penipuan atas nama korban.
Pinjol Ilegal
Di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara rutin merilis daftar pinjol yang terdaftar dan berizin. Sayangnya, masih banyak pinjol ilegal yang beroperasi tanpa pengawasan.
Pinjol ilegal ini cenderung menawarkan syarat yang lebih mudah, namun dengan konsekuensi yang sangat berbahaya, seperti bunga mencekik dan metode penagihan brutal.
Menggunakan layanan pinjol ilegal membuat peminjam tidak memiliki perlindungan hukum jika terjadi sengketa.
Selain itu, menempuh jalur hukum terhadap pinjol ilegal juga cukup sulit karena banyak dari mereka beroperasi tanpa kantor resmi atau bahkan berasal dari luar negeri.
Terjerat dalam Siklus Utang
Banyak peminjam yang, karena tidak mampu membayar utang pinjol pertama, akhirnya meminjam di pinjol lain untuk menutupi utang sebelumnya.
Ini menciptakan siklus utang yang terus berputar tanpa ujung. Dalam waktu singkat, jumlah utang bisa meningkat drastis, membuat kondisi keuangan semakin memburuk.
Situasi ini kerap berujung pada kehilangan aset pribadi, seperti kendaraan atau bahkan rumah, karena peminjam berusaha keras untuk melunasi utang yang menumpuk.
Baca Juga: 3 Daftar Bank Penyalur KUR 2025 dan Cara Ajukan Langsung Cair!
Cara Menghindari Bahaya Pinjol
Agar tidak terjebak dalam bahaya pinjol, masyarakat perlu meningkatkan literasi keuangan. Berikut beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan:
- Pastikan Pinjol Terdaftar di OJK
Sebelum mengajukan pinjaman, periksa daftar pinjol resmi yang terdaftar di OJK. - Baca Syarat dan Ketentuan dengan Teliti
Jangan hanya fokus pada jumlah uang yang diterima. Perhatikan bunga, biaya tambahan, dan konsekuensi keterlambatan pembayaran. - Hindari Meminjam untuk Konsumsi
Gunakan pinjaman hanya untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak dan produktif, bukan untuk konsumsi berlebihan. - Utamakan Alternatif Lain
Cari alternatif lain sebelum memutuskan meminjam di pinjol, seperti meminjam dari keluarga, koperasi resmi, atau program kredit mikro dari bank.
Kemudahan yang ditawarkan pinjaman online memang menggoda, tetapi dibaliknya tersembunyi berbagai risiko besar.
Oleh karena itu, penting untuk berpikir bijak sebelum memutuskan menggunakan layanan pinjol. Jangan sampai keputusan cepat hari ini membawa masalah besar di masa depan.
Berita Terkait
-
3 Daftar Bank Penyalur KUR 2025 dan Cara Ajukan Langsung Cair!
-
Panduan Lengkap Memilih Pinjol yang Aman dan Terpercaya
-
5 Rekomendasi Pinjol Legal dan Aman, Cair dalam Hitungan Jam!
-
Jangan Sampai Nyesel! Ini 5 Ciri Pinjol Ilegal yang Bikin Hidup Hancur
-
Daftar Pinjaman Online Resmi yang Diawasi OJK April 2025
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Harga Cabai Rawit di Sambas Makin Pedas, Pasokan Menipis Jadi Penyebab Utama
-
Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
-
4 Sunscreen Remaja Terbaik, Aman dan Ramah Uang Jajan
-
BGN Lakukan Penanganan Penuh Terkait Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01
-
BGN Ingatkan Mitra Yayasan Peduli Sekolah Penerima Manfaat