Hanif menegaskan bahwa penindakan terhadap aktivitas penambangan ilegal tidak hanya akan fokus pada penghentian kegiatan, tetapi juga menyasar pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan serta memastikan adanya upaya pemulihan lingkungan.
Langkah tegas ini merespons sorotan dari Komisi XII DPR RI yang menyoroti semakin maraknya aktivitas tambang ilegal, termasuk kasus besar yang melibatkan penambang emas asal Tiongkok di Ketapang, Kalimantan Barat.
Dalam kasus tersebut, tersangka bernama Hao sebelumnya divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Ketapang setelah terbukti mengeruk 774,27 kg emas dan 937,7 kg perak, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,02 triliun. Namun, Pengadilan Tinggi Pontianak kemudian membebaskannya, memicu kritik dan perhatian luas dari publik dan legislator.
Penambangan emas ilegal di Kalbar menjadi perhatian nasional karena tak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam kelangsungan hidup masyarakat lokal, terutama yang bergantung pada sektor pertanian dan perikanan.
Berita Terkait
-
Waspada Karhutla! Dua Kabupaten di Kalbar Sudah Tetapkan Status Siaga
-
Perpisahan Sekolah Dilarang Glamor! Disdikbud Kalbar Keluarkan Peringatan Keras
-
Kalbar Hari Ini: Kadis Kominfo Ditahan, Anggota DPRD Singkawang Dituntut 10 Tahun
-
Aturan Baru Rumah Subsidi! Batas Penghasilan MBR Naik Hingga Rp14 Juta, Kalbar Berapa?
-
Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan
-
BRImo Naik Daun! 43,9 Juta Pengguna Nikmati Layanan Digital BRI