Hanif menegaskan bahwa penindakan terhadap aktivitas penambangan ilegal tidak hanya akan fokus pada penghentian kegiatan, tetapi juga menyasar pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan serta memastikan adanya upaya pemulihan lingkungan.
Langkah tegas ini merespons sorotan dari Komisi XII DPR RI yang menyoroti semakin maraknya aktivitas tambang ilegal, termasuk kasus besar yang melibatkan penambang emas asal Tiongkok di Ketapang, Kalimantan Barat.
Dalam kasus tersebut, tersangka bernama Hao sebelumnya divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Ketapang setelah terbukti mengeruk 774,27 kg emas dan 937,7 kg perak, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,02 triliun. Namun, Pengadilan Tinggi Pontianak kemudian membebaskannya, memicu kritik dan perhatian luas dari publik dan legislator.
Penambangan emas ilegal di Kalbar menjadi perhatian nasional karena tak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam kelangsungan hidup masyarakat lokal, terutama yang bergantung pada sektor pertanian dan perikanan.
Berita Terkait
-
Waspada Karhutla! Dua Kabupaten di Kalbar Sudah Tetapkan Status Siaga
-
Perpisahan Sekolah Dilarang Glamor! Disdikbud Kalbar Keluarkan Peringatan Keras
-
Kalbar Hari Ini: Kadis Kominfo Ditahan, Anggota DPRD Singkawang Dituntut 10 Tahun
-
Aturan Baru Rumah Subsidi! Batas Penghasilan MBR Naik Hingga Rp14 Juta, Kalbar Berapa?
-
Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan