SuaraKalbar.id - Anggota Komisi XII DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat, Cornelis, menyampaikan keprihatinan atas ketimpangan antara masifnya pembangunan sektor pertambangan dan minimnya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Barat, terutama yang tinggal di sekitar wilayah tambang.
"Jangan sampai petani kita tidak bisa lagi menanam karena kerusakan lahan bekas tambang," tegas Cornelis dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/5).
Mantan Gubernur Kalimantan Barat dua periode itu menegaskan bahwa pembangunan seharusnya berpihak kepada rakyat. Menurutnya, investasi tambang tidak semata-mata harus berorientasi pada peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), tetapi juga harus menjamin keberlanjutan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat lokal.
Salah satu proyek strategis yang tengah berjalan di Kalimantan Barat adalah pembangunan Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di Mempawah.
Proyek yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) ini digadang-gadang mampu memproduksi satu juta ton alumina per tahun, dengan nilai investasi mencapai 831 juta dolar AS atau sekitar Rp12,5 triliun.
Namun, Cornelis mengungkapkan bahwa dari tujuh smelter yang direncanakan di Kalbar, baru satu yang telah beroperasi. Enam proyek lainnya masih terkendala pendanaan dan belum memiliki mitra strategis. Bahkan, sejumlah perusahaan tambang dilaporkan kehilangan izin usaha, seperti PT Kalbar Bumi Perkasa, sehingga memperpanjang daftar proyek tambang yang stagnan.
"Investasi tambang itu padat modal dan teknologi. Tapi tanpa pengelolaan yang profesional dan akuntabel, manfaatnya tidak akan terasa bagi masyarakat," ujar Cornelis.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor pengolahan menyumbang sekitar 15,38 persen terhadap PDRB Kalimantan Barat. Namun, kontribusi ekonomi ini belum sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat sekitar tambang. Masih banyak warga yang kesulitan mendapatkan pekerjaan layak, infrastruktur dasar yang belum memadai, serta lingkungan yang rusak akibat aktivitas pertambangan.
Cornelis juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan. Ia menekankan bahwa masyarakat lokal harus menjadi subjek, bukan sekadar objek, dalam proyek-proyek investasi yang masuk ke daerah mereka.
Baca Juga: Waspada Karhutla! Dua Kabupaten di Kalbar Sudah Tetapkan Status Siaga
"Kita tidak butuh pembangunan yang hanya menguntungkan pemilik modal besar dan menyingkirkan rakyat. Kalbar tidak butuh janji, Kalbar butuh keadilan," tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap investasi tambang, menegakkan regulasi yang berlaku, serta membuka ruang partisipasi publik dalam setiap tahap pembangunan. Menurutnya, pembangunan yang inklusif adalah satu-satunya cara agar kekayaan sumber daya alam Kalimantan Barat bisa benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas.
Beberapa waktu yang lalu, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pemerintah akan segera menangani isu penambangan emas ilegal yang marak terjadi di Kalimantan Barat.
"Ini sudah menjadi atensi kita semua. Dalam waktu dekat, minggu depan kami akan menurunkan tim untuk melakukan pendalaman di lapangan," kata Hanif pada (5/2).
Sebagai langkah awal, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) akan mengirimkan petugas pengawas lingkungan dalam beberapa hari ke depan untuk melakukan investigasi awal.
"Mungkin minggu depan kami sendiri akan memimpin langsung kunjungan ke lapangan guna mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu dalam penegakan hukum lingkungan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Waspada Karhutla! Dua Kabupaten di Kalbar Sudah Tetapkan Status Siaga
-
Perpisahan Sekolah Dilarang Glamor! Disdikbud Kalbar Keluarkan Peringatan Keras
-
Kalbar Hari Ini: Kadis Kominfo Ditahan, Anggota DPRD Singkawang Dituntut 10 Tahun
-
Aturan Baru Rumah Subsidi! Batas Penghasilan MBR Naik Hingga Rp14 Juta, Kalbar Berapa?
-
Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
7 Oleh-Oleh Khas Kalimantan Barat yang Laris di Marketplace, Nomor 3 Paling Diburu
-
Mandau Kalimantan, Dari Senjata Perang hingga Pusaka Suku Dayak yang Sarat Makna dan Nilai Keramat
-
Empat Tahun Bintang 5, Bank Kalbar Disebut Kelas Nasional: Prestasi Nyata atau Sekadar Label?
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Viral 'Cium Lutut' ke Dedi Mulyadi, 5 Fakta Krisantus Kurniawan, Politisi PDIP dan Harta Kekayaannya