SuaraKalbar.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat (Disdikbud Kalbar) menegaskan larangan bagi sekolah-sekolah negeri di wilayahnya untuk menarik biaya dari siswa dalam rangka kegiatan perpisahan akhir tahun ajaran.
Kegiatan tersebut diwajibkan digelar secara sederhana di lingkungan sekolah masing-masing.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdikbud Kalbar, Rita Hastarita, dalam keterangan persnya di Pontianak, Selasa (6/5).
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat edaran resmi sejak Februari 2025, yang ditujukan kepada seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri se-Kalimantan Barat.
Baca Juga: Tekan Balap Liar, Wali Kota Singkawang Kirim Remaja ke Rindam XII Tanjungpura
"Kami telah menerbitkan surat edaran resmi sejak Februari 2025 yang ditujukan kepada seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri agar tidak menyelenggarakan kegiatan perpisahan di luar sekolah, terutama di tempat-tempat dengan biaya tinggi," kata Rita.
Menurutnya, kegiatan perpisahan seharusnya menjadi momen sederhana dan bermakna, tanpa harus membebani orang tua siswa dengan pungutan biaya tambahan.
Ia menekankan bahwa acara tersebut cukup dilaksanakan di sekolah masing-masing dengan konsep yang mengedepankan nilai kebersamaan dan kesederhanaan.
"Kami ingin kegiatan perpisahan tetap menjadi momen bermakna tanpa memberatkan siapa pun," ujarnya.
Kebijakan ini, lanjut Rita, merupakan bentuk kepedulian Disdikbud Kalbar terhadap kondisi ekonomi sebagian besar orang tua siswa.
Baca Juga: Naik Angkot ke Pengadilan, Dedi Mulyadi: Istri Jadi Bupati, Saya Digugat Cerai
Di sisi lain, langkah ini juga ditujukan untuk menegakkan prinsip keadilan dan kesetaraan dalam penyelenggaraan kegiatan di lingkungan pendidikan.
Hingga saat ini, Disdikbud Kalbar belum menemukan adanya pelanggaran terhadap kebijakan tersebut. Namun demikian, Rita menyatakan pihaknya akan bertindak tegas apabila ditemukan sekolah negeri yang melanggarnya.
"Kalau terbukti ada sekolah yang mengadakan perpisahan di tempat yang masuk dalam kategori larangan sesuai surat edaran, kepala sekolahnya akan kami panggil dan akan dikenakan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala sekolah untuk tidak menjadikan kegiatan perpisahan sebagai ajang glamor atau ajang pamer yang dapat menciptakan kesenjangan sosial di antara siswa.
"Kami ingin perpisahan bukan sekadar seremonial, tapi benar-benar menjadi ruang untuk refleksi, penghargaan, dan perpisahan yang bermakna," tambahnya.
Rita berharap seluruh pihak sekolah menaati edaran tersebut demi menciptakan suasana pendidikan yang lebih inklusif, adil, dan ramah terhadap seluruh lapisan masyarakat.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tekan Balap Liar, Wali Kota Singkawang Kirim Remaja ke Rindam XII Tanjungpura
-
Naik Angkot ke Pengadilan, Dedi Mulyadi: Istri Jadi Bupati, Saya Digugat Cerai
-
Masalah Pribadinya Dijadikan Konten Hoaks, Bupati Purwakarta Laporkan 5 Akunn YouTube ke Polisi
-
Dedi Mulyadi Temukan Lubang Besar Pembuangan Sampah dan Limbah Ilegal di Purwakarta: Ini Sangat Berbahaya
-
Heboh Dedi Mulyadi Disebut Meninggal Dunia Usai Diracun, Begini Faktanya
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 3 Baris Bekas di Bawah Rp50 Juta: Irit dan Nyaman, Pilihan Cerdas 2025!
- 37 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juni: Klaim Diamond, Mytos Fist, dan Bundle Apik
- Luput dari Sorotan, Pemain Keturunan Serba Bisa 21 Tahun Bisa Langsung Masuk Timnas Indonesia Senior
- 5 Pilihan HP OPPO RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Nge-game Kencang, Jernih Buat Foto
- Pemain Keturunan Rp17,3 Miliar Berdarah Curacao Eligible Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Bisa Lebih dari 100MP?
-
IHSG Bergerak Menguat di Rabu Pagi, Simak Saham-saham Pilihan
-
7 Rekomendasi Moisturizer untuk Wajah Bruntusan, Bantu Cegah Penuaan Dini
-
IHSG Berpotensi Lanjutkan Penguatan, Tapi Rentan Koreksi
-
5 Pilihan Sepatu Onitsuka Tiger untuk Pria, Desain Maskulin Gabungkan Klasik-Modern
Terkini
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah atas Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus
-
Kapok Balap Liar? 50 Remaja Singkawang Dikirim ke Rindam XII Tanjungpura untuk Pelatihan Disiplin
-
Liburan Sekolah Makin Seru di Aston Pontianak: Ada Promo Menginap hingga Akses Wisata Gratis
-
Lebih dari Sekadar Gizi, BRI Ungkap Dampak Ekonomi MBG Bagi UMKM Lokal
-
Viral PKL Larang Warga Duduk di Waterfront Kapuas, Satpol PP Pontianak Langsung Lakukan Penertiban!