Ilustrasi KIA (Suara.com)
Tak hanya sebagai dokumen kependudukan, KIA diharapkan menjadi bagian dari sistem perlindungan dan pemberdayaan anak secara menyeluruh.
Berikut syarat dan prosedur membuat Kartu Identitas Anak (KIA) berdasarkan regulasi umum dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan praktik di berbagai daerah, termasuk Pontianak:
A. Syarat Membuat KIA
Untuk anak usia 0–5 tahun:
- Fotokopi Akta Kelahiran Anak.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi KTP-el kedua orang tua.
- Pas foto anak ukuran 3×4 (jika diminta; beberapa daerah tidak mensyaratkan foto untuk usia <5 tahun).
Untuk anak usia 5–17 tahun kurang satu hari:
- Fotokopi Akta Kelahiran Anak.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi KTP-el kedua orang tua.
- Pas foto anak berwarna ukuran 3×4 (2 lembar).
Formulir permohonan KIA (tersedia di Disdukcapil atau di sekolah jika melalui program seperti PECI HAJI).
B. Prosedur Pengajuan KIA
- 1. Pengajuan Langsung di Disdukcapil:
Orang tua atau wali datang langsung ke kantor Disdukcapil setempat. - Mengisi formulir permohonan.
- Melampirkan dokumen persyaratan.
- Menunggu proses pencetakan KIA (biasanya 1–3 hari kerja).
- KIA bisa diambil langsung atau dikirim ke alamat sesuai kebijakan daerah.
2. Pengajuan Kolektif Melalui Sekolah (Program seperti PECI HAJI):
- Sekolah mengoordinasikan pengumpulan dokumen dari orang tua/wali murid.
- Petugas Disdukcapil datang langsung ke sekolah pada hari yang dijadwalkan.
- Data anak diinput dan KIA dicetak langsung atau dikirim kembali ke sekolah.
- Anak menerima KIA tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
C. Biaya
Baca Juga: Cakupan Penerbitan KIA di Pontianak Diatas Target Nasional, Capai 42,19 Persen
Gratis. Pembuatan KIA tidak dipungut biaya.
D. Manfaat KIA
- Identitas resmi bagi anak seperti halnya KTP untuk dewasa.
- Memudahkan akses layanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga perbankan.
- Di beberapa daerah, bisa digunakan untuk mendapatkan diskon atau fasilitas khusus di tempat wisata, toko, atau layanan tertentu yang bekerja sama dengan Pemda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Lumpur Setinggi Lutut Pernah Tutup Jalan Aceh Tamiang, Kini Akses Medan-Aceh Kembali Normal
-
Makna Tradisi Bakar Jagung Malam Tahun Baru: Simbol Kebersamaan hingga Harapan Baru
-
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Pontianak: Ini Skema dan Jam Penerapannya
-
Imbauan BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2025
-
UMK Pontianak 2026 Naik Rp 180 Ribu, Jadi Rp 3,2 Juta