Bella
Minggu, 11 Mei 2025 | 17:06 WIB
Ilustrasi tambang pasir (Shutterstock)

SuaraKalbar.id - Aktivitas tambang pasir ilegal yang diduga berlangsung di Desa Pangkalan Buton, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, menuai protes keras dari masyarakat.

Dampak dari aktivitas ini mulai terasa nyata terhadap lingkungan dan kehidupan ekonomi warga, terutama para pembudidaya ikan air tawar dan nelayan sungai.

Sejumlah warga mengeluhkan pencemaran yang ditimbulkan oleh penambangan pasir tersebut. Salah satunya adalah Rokib, seorang pembudidaya ikan air tawar yang telah menjalankan usaha sejak 2022.

Ia mengaku, sejak tahun 2024 lalu, usahanya terpaksa berhenti total akibat buruknya kualitas air sungai yang menjadi sumber utama bagi kolam-kolam ikannya.

“Kondisi airnya sekarang sudah seperti kopi susu. Sungai yang selama ini kami andalkan untuk budidaya ikan sudah tak bisa digunakan lagi. Padahal sejak 2022 saya bisa panen rutin. Tapi sudah setahun ini, mati total. Tak bisa beroperasi,” ujar Rokib, saat ditemui di Pangkalan Buton.

Sungai Pangkalan Buton (ANTARA/Rizal Komaruddin)

Menurutnya, air sungai yang dipenuhi lumpur akibat aktivitas penambangan tidak lagi memenuhi standar untuk budidaya. Ikan-ikan sulit bertahan hidup di air yang keruh, minim oksigen, dan mengandung partikel lumpur dalam jumlah tinggi.

Nelayan Juga Merugi

Kondisi serupa juga dirasakan oleh para nelayan yang menggantungkan hidup dari hasil tangkapan di Sungai Gemuruh. Rokib menyebut, beberapa nelayan sempat mengeluhkan turunnya hasil tangkapan sejak tambang pasir ilegal tersebut beroperasi.

Aktivitas pengerukan pasir di aliran sungai menyebabkan endapan lumpur dan perubahan arus, yang turut mempengaruhi ekosistem ikan di dalamnya.

“Biasanya mereka bisa membawa pulang hasil yang cukup untuk makan sehari-hari. Sekarang mereka pulang dengan tangan kosong. Jaring mereka pun kotor karena lumpur, dan ikan-ikan makin sulit ditemukan,” ujarnya.

Baca Juga: Kondisi Jembatan Gantung di Desa Durian Sebatang Kayong Utara Memprihatinkan, Warga Khawatir

Ia menyayangkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang pasir yang diduga tidak memiliki izin tersebut.

Menurutnya, warga seperti dirinya yang menjalankan usaha dengan legalitas lengkap justru menjadi korban dari ketidakadilan ini.

Bahaya Aktivitas Tambang Pasir Terhadap Lingkungan

Penambangan pasir, terutama yang dilakukan secara ilegal dan tanpa pengawasan yang ketat, menyimpan sejumlah dampak buruk terhadap lingkungan.

Aktivitas ini sering kali dipandang sebagai kegiatan ekonomi yang menguntungkan dalam jangka pendek, namun menyisakan kerusakan ekologis jangka panjang yang merugikan masyarakat dan alam.

1. Pencemaran Air

Salah satu dampak paling nyata adalah pencemaran air. Penambangan pasir mengakibatkan terganggunya struktur alami dasar sungai. Lumpur dan partikel halus terbawa arus, mengubah warna dan kualitas air.

Air menjadi keruh, seperti "kopi susu", sehingga tidak lagi layak untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk konsumsi, irigasi, maupun budidaya ikan air tawar.

2. Kematian Biota Air

Perubahan kualitas air sungai juga berdampak langsung pada kehidupan biota air. Ikan dan organisme air lainnya mengalami stres lingkungan karena kadar oksigen menurun dan air menjadi tidak stabil secara kimia.

Dalam kasus yang parah, terjadi kematian massal ikan serta hilangnya biodiversitas lokal.

3. Kerusakan Ekosistem Sungai

Tambang pasir mengganggu keseimbangan ekosistem sungai. Aktivitas pengerukan mengubah arus alami sungai, mempercepat erosi tepian, dan menghilangkan tempat tinggal ikan serta spesies lainnya.

Ketika ekosistem rusak, pemulihannya membutuhkan waktu lama dan biaya besar, serta tidak selalu bisa kembali ke kondisi semula.

4. Erosi dan Abrasi

Pengambilan pasir yang berlebihan mempercepat proses erosi sungai. Tanpa pasir sebagai penahan alami arus, tebing sungai menjadi rapuh dan mudah longsor.

Di wilayah pesisir atau dekat laut, tambang pasir bahkan bisa mempercepat abrasi pantai, menggerus daratan dan mengancam pemukiman.

5. Mengganggu Aktivitas Sosial dan Ekonomi Warga

Air sungai yang tercemar langsung memukul mata pencaharian warga, khususnya nelayan tradisional dan pembudidaya ikan.

Selain itu, air yang kotor tidak bisa digunakan untuk mandi, mencuci, atau kebutuhan rumah tangga lainnya. Hal ini memaksa warga untuk mencari sumber air alternatif yang belum tentu tersedia atau terjangkau.

6. Risiko Longsor dan Bencana Alam

Tambang pasir juga meningkatkan risiko bencana alam seperti longsor atau banjir bandang.

Tanpa pengawasan, pengerukan pasir secara liar bisa melemahkan struktur tanah dan menyebabkan ketidakstabilan wilayah sekitar.

Load More