SuaraKalbar.id - Aktivitas tambang pasir ilegal yang diduga berlangsung di Desa Pangkalan Buton, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, menuai protes keras dari masyarakat.
Dampak dari aktivitas ini mulai terasa nyata terhadap lingkungan dan kehidupan ekonomi warga, terutama para pembudidaya ikan air tawar dan nelayan sungai.
Sejumlah warga mengeluhkan pencemaran yang ditimbulkan oleh penambangan pasir tersebut. Salah satunya adalah Rokib, seorang pembudidaya ikan air tawar yang telah menjalankan usaha sejak 2022.
Ia mengaku, sejak tahun 2024 lalu, usahanya terpaksa berhenti total akibat buruknya kualitas air sungai yang menjadi sumber utama bagi kolam-kolam ikannya.
“Kondisi airnya sekarang sudah seperti kopi susu. Sungai yang selama ini kami andalkan untuk budidaya ikan sudah tak bisa digunakan lagi. Padahal sejak 2022 saya bisa panen rutin. Tapi sudah setahun ini, mati total. Tak bisa beroperasi,” ujar Rokib, saat ditemui di Pangkalan Buton.
Menurutnya, air sungai yang dipenuhi lumpur akibat aktivitas penambangan tidak lagi memenuhi standar untuk budidaya. Ikan-ikan sulit bertahan hidup di air yang keruh, minim oksigen, dan mengandung partikel lumpur dalam jumlah tinggi.
Nelayan Juga Merugi
Kondisi serupa juga dirasakan oleh para nelayan yang menggantungkan hidup dari hasil tangkapan di Sungai Gemuruh. Rokib menyebut, beberapa nelayan sempat mengeluhkan turunnya hasil tangkapan sejak tambang pasir ilegal tersebut beroperasi.
Aktivitas pengerukan pasir di aliran sungai menyebabkan endapan lumpur dan perubahan arus, yang turut mempengaruhi ekosistem ikan di dalamnya.
“Biasanya mereka bisa membawa pulang hasil yang cukup untuk makan sehari-hari. Sekarang mereka pulang dengan tangan kosong. Jaring mereka pun kotor karena lumpur, dan ikan-ikan makin sulit ditemukan,” ujarnya.
Baca Juga: Kondisi Jembatan Gantung di Desa Durian Sebatang Kayong Utara Memprihatinkan, Warga Khawatir
Ia menyayangkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang pasir yang diduga tidak memiliki izin tersebut.
Menurutnya, warga seperti dirinya yang menjalankan usaha dengan legalitas lengkap justru menjadi korban dari ketidakadilan ini.
Bahaya Aktivitas Tambang Pasir Terhadap Lingkungan
Penambangan pasir, terutama yang dilakukan secara ilegal dan tanpa pengawasan yang ketat, menyimpan sejumlah dampak buruk terhadap lingkungan.
Aktivitas ini sering kali dipandang sebagai kegiatan ekonomi yang menguntungkan dalam jangka pendek, namun menyisakan kerusakan ekologis jangka panjang yang merugikan masyarakat dan alam.
1. Pencemaran Air
Salah satu dampak paling nyata adalah pencemaran air. Penambangan pasir mengakibatkan terganggunya struktur alami dasar sungai. Lumpur dan partikel halus terbawa arus, mengubah warna dan kualitas air.
Air menjadi keruh, seperti "kopi susu", sehingga tidak lagi layak untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk konsumsi, irigasi, maupun budidaya ikan air tawar.
2. Kematian Biota Air
Perubahan kualitas air sungai juga berdampak langsung pada kehidupan biota air. Ikan dan organisme air lainnya mengalami stres lingkungan karena kadar oksigen menurun dan air menjadi tidak stabil secara kimia.
Dalam kasus yang parah, terjadi kematian massal ikan serta hilangnya biodiversitas lokal.
3. Kerusakan Ekosistem Sungai
Tambang pasir mengganggu keseimbangan ekosistem sungai. Aktivitas pengerukan mengubah arus alami sungai, mempercepat erosi tepian, dan menghilangkan tempat tinggal ikan serta spesies lainnya.
Ketika ekosistem rusak, pemulihannya membutuhkan waktu lama dan biaya besar, serta tidak selalu bisa kembali ke kondisi semula.
4. Erosi dan Abrasi
Pengambilan pasir yang berlebihan mempercepat proses erosi sungai. Tanpa pasir sebagai penahan alami arus, tebing sungai menjadi rapuh dan mudah longsor.
Di wilayah pesisir atau dekat laut, tambang pasir bahkan bisa mempercepat abrasi pantai, menggerus daratan dan mengancam pemukiman.
5. Mengganggu Aktivitas Sosial dan Ekonomi Warga
Air sungai yang tercemar langsung memukul mata pencaharian warga, khususnya nelayan tradisional dan pembudidaya ikan.
Selain itu, air yang kotor tidak bisa digunakan untuk mandi, mencuci, atau kebutuhan rumah tangga lainnya. Hal ini memaksa warga untuk mencari sumber air alternatif yang belum tentu tersedia atau terjangkau.
6. Risiko Longsor dan Bencana Alam
Tambang pasir juga meningkatkan risiko bencana alam seperti longsor atau banjir bandang.
Tanpa pengawasan, pengerukan pasir secara liar bisa melemahkan struktur tanah dan menyebabkan ketidakstabilan wilayah sekitar.
Berita Terkait
-
Kondisi Jembatan Gantung di Desa Durian Sebatang Kayong Utara Memprihatinkan, Warga Khawatir
-
Oknum Kades di Kayong Utara Masih Menjabat Meski Ditahan Polisi, Begini Penjelasannya
-
Heboh Orangutan Betina Ditemukan Mati di Kayong Utara, Ini Penyebabnya
-
Kepala Desa Pemangkat Ditangkap karena Dugaan Penipuan Proyek
-
Kejari Ketapang Hentikan Penyelidikan Korupsi Desa Sejahtera Kayong Utara, Warga Kecewa
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Dari Polemik 'Cium Lutut', Kekayaan Krisantus vs Dedi Mulyadi Jadi Sorotan, Terpaut Rp9 Miliar
-
Bibir Pecah-Pecah karena Panas Pontianak? Cara Ini Diam-Diam Jadi Andalan Banyak Orang
-
Profil dan Kekayaan Krisantus Kurniawan, Wagub Kalbar yang Viral Tantang Dedi Mulyadi 'Cium Lutut'
-
Viral! Wagub Kalbar Tantang Dedi Mulyadi, Ucapannya Bikin Heboh: Kucium Lututnya
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya