SuaraKalbar.id - Kepala Desa (Kades) Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, yang berinisial MRS, masih memegang jabatannya meskipun saat ini tengah ditahan di Mapolres Kayong Utara. MRS ditahan terkait kasus dugaan penipuan janji proyek senilai Rp 170 juta.
Irwan, Kepala Bidang (Kabid) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (SP3APMD) Kabupaten Kayong Utara, mengonfirmasi bahwa status MRS sebagai Kepala Desa tetap berlaku.
"Status masih sebagai Kepala Desa, karena belum dinyatakan sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap," ujar Irwan, Senin (5/8/2024).
Ia menambahkan bahwa keputusan resmi mengenai posisi MRS akan diambil setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Ketapang.
“Apabila nanti putusan dari pengadilan telah dikeluarkan, kami akan mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya.
Irwan juga memberikan pesan kepada para Kepala Desa di Kabupaten Kayong Utara untuk lebih berhati-hati dan menghindari pelanggaran hukum.
"Harapan saya, kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua, dan khususnya bagi pemerintah desa untuk tidak melanggar aturan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, Iptu Hendra Gunawan, mengonfirmasi bahwa MRS saat ini berada dalam penahanan Polres Kayong Utara terkait laporan kasus penipuan yang diajukan oleh Abdul Wani.
"Laporan ini terkait penipuan janji proyek tahun 2020 dengan nominal Rp 170 juta. Karena tidak ada kejelasan, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kayong Utara," kata Iptu Hendra.
Baca Juga: Polres Ketapang Mulai Periksa Kejanggalan Proyek Pengadaan Coolbox dan Freezer Dinas Perikanan
Berita Terkait
-
Polres Ketapang Mulai Periksa Kejanggalan Proyek Pengadaan Coolbox dan Freezer Dinas Perikanan
-
Heboh Orangutan Betina Ditemukan Mati di Kayong Utara, Ini Penyebabnya
-
Kepala Desa Pemangkat Ditangkap karena Dugaan Penipuan Proyek
-
Kejari Ketapang Hentikan Penyelidikan Korupsi Desa Sejahtera Kayong Utara, Warga Kecewa
-
Penyelidikan Kasus Korupsi Desa Sejahtera Tak Kunjung Jelas, Kejari Ketapang Bungkam
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026