SuaraKalbar.id - Kepala Desa (Kades) Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, yang berinisial MRS, masih memegang jabatannya meskipun saat ini tengah ditahan di Mapolres Kayong Utara. MRS ditahan terkait kasus dugaan penipuan janji proyek senilai Rp 170 juta.
Irwan, Kepala Bidang (Kabid) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (SP3APMD) Kabupaten Kayong Utara, mengonfirmasi bahwa status MRS sebagai Kepala Desa tetap berlaku.
"Status masih sebagai Kepala Desa, karena belum dinyatakan sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap," ujar Irwan, Senin (5/8/2024).
Ia menambahkan bahwa keputusan resmi mengenai posisi MRS akan diambil setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Ketapang.
“Apabila nanti putusan dari pengadilan telah dikeluarkan, kami akan mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya.
Irwan juga memberikan pesan kepada para Kepala Desa di Kabupaten Kayong Utara untuk lebih berhati-hati dan menghindari pelanggaran hukum.
"Harapan saya, kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua, dan khususnya bagi pemerintah desa untuk tidak melanggar aturan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, Iptu Hendra Gunawan, mengonfirmasi bahwa MRS saat ini berada dalam penahanan Polres Kayong Utara terkait laporan kasus penipuan yang diajukan oleh Abdul Wani.
"Laporan ini terkait penipuan janji proyek tahun 2020 dengan nominal Rp 170 juta. Karena tidak ada kejelasan, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kayong Utara," kata Iptu Hendra.
Baca Juga: Polres Ketapang Mulai Periksa Kejanggalan Proyek Pengadaan Coolbox dan Freezer Dinas Perikanan
Berita Terkait
-
Polres Ketapang Mulai Periksa Kejanggalan Proyek Pengadaan Coolbox dan Freezer Dinas Perikanan
-
Heboh Orangutan Betina Ditemukan Mati di Kayong Utara, Ini Penyebabnya
-
Kepala Desa Pemangkat Ditangkap karena Dugaan Penipuan Proyek
-
Kejari Ketapang Hentikan Penyelidikan Korupsi Desa Sejahtera Kayong Utara, Warga Kecewa
-
Penyelidikan Kasus Korupsi Desa Sejahtera Tak Kunjung Jelas, Kejari Ketapang Bungkam
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah