Sementara itu, kebakaran lahan yang melanda Desa Limbung dalam beberapa hari terakhir telah menghanguskan sekitar tiga hektare area.
Tim gabungan dari BPBD, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, TNI, Polri, serta relawan telah dikerahkan untuk melakukan pemadaman dan mencegah meluasnya api ke permukiman atau fasilitas publik.
Hingga kini, Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kebakaran.
Dugaan kuat mengarah pada praktik pembakaran lahan secara ilegal, yang masih kerap terjadi dan menjadi faktor utama penyebab karhutla di Kalimantan Barat.
Daniel menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan sebagai langkah preventif jangka panjang.
“Kami berharap dengan keterlibatan semua pihak, potensi karhutla dapat ditekan seminimal mungkin, sehingga masyarakat tetap bisa beraktivitas dengan aman dan lingkungan tetap terjaga,” ujarnya.
Bahaya Karhutla Mengancam Segala Aspek Kehidupan
Karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan juga krisis multidimensi yang dapat mengancam keselamatan jiwa dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
Asap yang dihasilkan dari pembakaran gambut dan vegetasi mengandung partikel halus (PM2.5) yang sangat berbahaya bagi kesehatan.
Baca Juga: Gubernur Kalbar Terbitkan Pergub Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan
Paparan jangka panjang terhadap polusi ini dapat menyebabkan gangguan pernapasan akut, infeksi saluran pernapasan atas, hingga memperburuk kondisi penderita asma dan penyakit jantung.
Tak hanya manusia, flora dan fauna juga turut terdampak.
Kebakaran hutan menghancurkan habitat satwa liar, mendorong kepunahan spesies endemik, dan merusak keanekaragaman hayati.
Ekosistem hutan tropis yang rusak membutuhkan waktu puluhan tahun untuk pulih, bahkan bisa jadi tidak pernah kembali seperti semula.
Dampak ekonomi juga tidak kalah serius. Gangguan terhadap sektor transportasi udara, perdagangan, dan pariwisata akibat kabut asap bisa menimbulkan kerugian triliunan rupiah.
Petani juga merugi akibat tanah yang tidak bisa ditanami karena rusak atau terbakar.
Tag
Berita Terkait
-
Gubernur Kalbar Terbitkan Pergub Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan
-
SAMSAT GOKATAN Resmi Hadir di Kecamatan Pontianak Barat, Cek Jadwal Lengkap di Sini!
-
Tips Menabung Haji bagi Petani Sawit Kalbar, Berangkat ke Tanah Suci dari Hasil Kebun
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Kalbar Gebrak Pasar Malaysia! Siap Ekspor 1.000 Ton Beras Premium Tahun Ini
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
Blak-blakan! Jokowi Ungkap Tujuan Perubahan Lambang PSI dari Mawar ke Gajah
-
Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar
-
Baru Dilantik Kurang dari Dua Bulan, Bos Pajak Sudah Pecat 7 Pegawai
-
Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce
-
Sri Mulyani Mulai Sasar Makanan Ringan Bernatrium, Siap-siap Kena Cukai!
Terkini
-
BMKG: 61 Titik Panas Terdeteksi di Kalbar, Waspadai Potensi Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
-
7 Tips untuk Orang Tua yang Anaknya Baru Masuk Sekolah Dasar
-
Drama Lucu Hari Pertama Sekolah di Pontianak: Tangis, Rebutan Kursi, hingga Strategi Orang Tua
-
Sadis! Dipukul Dayung Lalu Dibuang ke Laut: Begini Akhir Hidup Fidiansyah di Tangan Tetangga
-
Optimalkan Peran Satgas Medsos, Komdigi Gelar Bimtek di Kalbar