Sementara itu, kebakaran lahan yang melanda Desa Limbung dalam beberapa hari terakhir telah menghanguskan sekitar tiga hektare area.
Tim gabungan dari BPBD, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, TNI, Polri, serta relawan telah dikerahkan untuk melakukan pemadaman dan mencegah meluasnya api ke permukiman atau fasilitas publik.
Hingga kini, Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kebakaran.
Dugaan kuat mengarah pada praktik pembakaran lahan secara ilegal, yang masih kerap terjadi dan menjadi faktor utama penyebab karhutla di Kalimantan Barat.
Daniel menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan sebagai langkah preventif jangka panjang.
“Kami berharap dengan keterlibatan semua pihak, potensi karhutla dapat ditekan seminimal mungkin, sehingga masyarakat tetap bisa beraktivitas dengan aman dan lingkungan tetap terjaga,” ujarnya.
Bahaya Karhutla Mengancam Segala Aspek Kehidupan
Karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan juga krisis multidimensi yang dapat mengancam keselamatan jiwa dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
Asap yang dihasilkan dari pembakaran gambut dan vegetasi mengandung partikel halus (PM2.5) yang sangat berbahaya bagi kesehatan.
Baca Juga: Gubernur Kalbar Terbitkan Pergub Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan
Paparan jangka panjang terhadap polusi ini dapat menyebabkan gangguan pernapasan akut, infeksi saluran pernapasan atas, hingga memperburuk kondisi penderita asma dan penyakit jantung.
Tak hanya manusia, flora dan fauna juga turut terdampak.
Kebakaran hutan menghancurkan habitat satwa liar, mendorong kepunahan spesies endemik, dan merusak keanekaragaman hayati.
Ekosistem hutan tropis yang rusak membutuhkan waktu puluhan tahun untuk pulih, bahkan bisa jadi tidak pernah kembali seperti semula.
Dampak ekonomi juga tidak kalah serius. Gangguan terhadap sektor transportasi udara, perdagangan, dan pariwisata akibat kabut asap bisa menimbulkan kerugian triliunan rupiah.
Petani juga merugi akibat tanah yang tidak bisa ditanami karena rusak atau terbakar.
Tag
Berita Terkait
-
Gubernur Kalbar Terbitkan Pergub Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan
-
SAMSAT GOKATAN Resmi Hadir di Kecamatan Pontianak Barat, Cek Jadwal Lengkap di Sini!
-
Tips Menabung Haji bagi Petani Sawit Kalbar, Berangkat ke Tanah Suci dari Hasil Kebun
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Kalbar Gebrak Pasar Malaysia! Siap Ekspor 1.000 Ton Beras Premium Tahun Ini
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
BRI Bina Puluhan Ribu Klaster untuk Percepat Kenaikan Kelas UMKM
-
Apa Saja Alat Musik Tradisional Kalimantan Barat? Warisan Budaya yang Sarat Makna
-
Apa Saja Tarian Tradisional Kalimantan Barat? Berikut Rinciannya
-
4 Pilihan Makeup Wudhu Friendly untuk Wanita Muslim Aktif, Halal dan Tahan Lama
-
Pilihan Sunscreen Wudhu Friendly Murah Terbaik untuk Cegah Penuaan Dini