Sementara itu, kebakaran lahan yang melanda Desa Limbung dalam beberapa hari terakhir telah menghanguskan sekitar tiga hektare area.
Tim gabungan dari BPBD, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, TNI, Polri, serta relawan telah dikerahkan untuk melakukan pemadaman dan mencegah meluasnya api ke permukiman atau fasilitas publik.
Hingga kini, Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kebakaran.
Dugaan kuat mengarah pada praktik pembakaran lahan secara ilegal, yang masih kerap terjadi dan menjadi faktor utama penyebab karhutla di Kalimantan Barat.
Daniel menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan sebagai langkah preventif jangka panjang.
“Kami berharap dengan keterlibatan semua pihak, potensi karhutla dapat ditekan seminimal mungkin, sehingga masyarakat tetap bisa beraktivitas dengan aman dan lingkungan tetap terjaga,” ujarnya.
Bahaya Karhutla Mengancam Segala Aspek Kehidupan
Karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan juga krisis multidimensi yang dapat mengancam keselamatan jiwa dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
Asap yang dihasilkan dari pembakaran gambut dan vegetasi mengandung partikel halus (PM2.5) yang sangat berbahaya bagi kesehatan.
Baca Juga: Gubernur Kalbar Terbitkan Pergub Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan
Paparan jangka panjang terhadap polusi ini dapat menyebabkan gangguan pernapasan akut, infeksi saluran pernapasan atas, hingga memperburuk kondisi penderita asma dan penyakit jantung.
Tak hanya manusia, flora dan fauna juga turut terdampak.
Kebakaran hutan menghancurkan habitat satwa liar, mendorong kepunahan spesies endemik, dan merusak keanekaragaman hayati.
Ekosistem hutan tropis yang rusak membutuhkan waktu puluhan tahun untuk pulih, bahkan bisa jadi tidak pernah kembali seperti semula.
Dampak ekonomi juga tidak kalah serius. Gangguan terhadap sektor transportasi udara, perdagangan, dan pariwisata akibat kabut asap bisa menimbulkan kerugian triliunan rupiah.
Petani juga merugi akibat tanah yang tidak bisa ditanami karena rusak atau terbakar.
Tag
Berita Terkait
-
Gubernur Kalbar Terbitkan Pergub Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan
-
SAMSAT GOKATAN Resmi Hadir di Kecamatan Pontianak Barat, Cek Jadwal Lengkap di Sini!
-
Tips Menabung Haji bagi Petani Sawit Kalbar, Berangkat ke Tanah Suci dari Hasil Kebun
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Kalbar Gebrak Pasar Malaysia! Siap Ekspor 1.000 Ton Beras Premium Tahun Ini
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan
-
Cuma Klik Link Ini, Bisa Langsung Dapat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5Juta!
-
Daster Lokal Mendunia, BRIncubator Jadi Rahasia Sukses Findmeera