Jika jamaah haji nekat membawa air Zamzam secara mandiri melampaui ketentuan terutama disimpan di dalam koper bagasi yang akan dimuat ke pesawat maka hukumannya bukan berupa sanksi pidana atau denda, melainkan tindakan administratif dan keamanan penerbangan yang tegas.
Berikut adalah konsekuensinya:
1. Koper Dibongkar dan Barang Disita
- Petugas keamanan bandara, baik di Arab Saudi maupun saat transit, akan membuka koper yang dicurigai membawa cairan terlarang seperti air Zamzam.
- Air Zamzam akan disita dan tidak akan dikembalikan.
2. Keterlambatan Proses Keberangkatan atau Pemulangan
- Proses pembongkaran dan penyitaan bisa menyebabkan keterlambatan dalam pengangkutan bagasi atau keberangkatan penerbangan jamaah.
- Ini dapat mengganggu kenyamanan seluruh rombongan.
3. Catatan Pelanggaran Administratif
- Nama jamaah yang melanggar bisa tercatat dalam laporan pelanggaran administratif yang akan menjadi evaluasi petugas haji.
- Dalam konteks pembinaan haji, ini bisa mempengaruhi penilaian keseluruhan pelaksanaan ibadah jamaah terkait.
4. Pelanggaran Regulasi Penerbangan Internasional
- Membawa cairan melebihi 100 ml dalam bagasi kabin atau jumlah besar dalam bagasi check-in melanggar aturan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).
- Maskapai berhak menolak bagasi, bahkan dalam kasus ekstrem, menolak penumpang naik jika dianggap membahayakan penerbangan.
Larangan ini bukan hanya soal kepatuhan pada aturan Kemenag, tetapi lebih luas: terkait regulasi keselamatan penerbangan yang berlaku internasional.
Jamaah diimbau untuk tidak mengambil risiko, karena pemerintah telah menyediakan air Zamzam resmi yang aman dan sah.
Baca Juga: Jangan Sampai Ibadah Anda Sia-sia, Hindari 6 Kesalahan Umum Ini saat Naik Haji
Berita Terkait
-
Jangan Sampai Ibadah Anda Sia-sia, Hindari 6 Kesalahan Umum Ini saat Naik Haji
-
Ingin Haji Mabrur? Hindari 5 Hal Ini di Tanah Suci!
-
Tips Menabung Haji bagi Petani Sawit Kalbar, Berangkat ke Tanah Suci dari Hasil Kebun
-
Tips Menabung Haji 5 Tahun Langsung Berangkat ke Tanah Suci
-
Lebih dari Sekadar Ibadah, Begini Masyarakat Kalbar Rayakan Keberkahan Haji dengan Tradisi Lokal
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara