Jika jamaah haji nekat membawa air Zamzam secara mandiri melampaui ketentuan terutama disimpan di dalam koper bagasi yang akan dimuat ke pesawat maka hukumannya bukan berupa sanksi pidana atau denda, melainkan tindakan administratif dan keamanan penerbangan yang tegas.
Berikut adalah konsekuensinya:
1. Koper Dibongkar dan Barang Disita
- Petugas keamanan bandara, baik di Arab Saudi maupun saat transit, akan membuka koper yang dicurigai membawa cairan terlarang seperti air Zamzam.
- Air Zamzam akan disita dan tidak akan dikembalikan.
2. Keterlambatan Proses Keberangkatan atau Pemulangan
- Proses pembongkaran dan penyitaan bisa menyebabkan keterlambatan dalam pengangkutan bagasi atau keberangkatan penerbangan jamaah.
- Ini dapat mengganggu kenyamanan seluruh rombongan.
3. Catatan Pelanggaran Administratif
- Nama jamaah yang melanggar bisa tercatat dalam laporan pelanggaran administratif yang akan menjadi evaluasi petugas haji.
- Dalam konteks pembinaan haji, ini bisa mempengaruhi penilaian keseluruhan pelaksanaan ibadah jamaah terkait.
4. Pelanggaran Regulasi Penerbangan Internasional
- Membawa cairan melebihi 100 ml dalam bagasi kabin atau jumlah besar dalam bagasi check-in melanggar aturan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).
- Maskapai berhak menolak bagasi, bahkan dalam kasus ekstrem, menolak penumpang naik jika dianggap membahayakan penerbangan.
Larangan ini bukan hanya soal kepatuhan pada aturan Kemenag, tetapi lebih luas: terkait regulasi keselamatan penerbangan yang berlaku internasional.
Jamaah diimbau untuk tidak mengambil risiko, karena pemerintah telah menyediakan air Zamzam resmi yang aman dan sah.
Baca Juga: Jangan Sampai Ibadah Anda Sia-sia, Hindari 6 Kesalahan Umum Ini saat Naik Haji
Berita Terkait
-
Jangan Sampai Ibadah Anda Sia-sia, Hindari 6 Kesalahan Umum Ini saat Naik Haji
-
Ingin Haji Mabrur? Hindari 5 Hal Ini di Tanah Suci!
-
Tips Menabung Haji bagi Petani Sawit Kalbar, Berangkat ke Tanah Suci dari Hasil Kebun
-
Tips Menabung Haji 5 Tahun Langsung Berangkat ke Tanah Suci
-
Lebih dari Sekadar Ibadah, Begini Masyarakat Kalbar Rayakan Keberkahan Haji dengan Tradisi Lokal
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Lampaui Target, Simak Penghargaan Investment Awards yang Diraih BP Batam Berkat Kolaborasi Strategis
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan UMKM lewat Kolaborasi dengan BP Batam dan BKPM
-
61 Warga Binaan Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
-
Kebakaran Lahan Aceh Barat Capai 57,7 Hektare, Status Darurat Karhutla Ditetapkan
-
Dedikasi Tanpa Sorotan, Kisah Inspiratif Petugas Kebersihan Pontianak Menjaga Wajah Kota