SuaraKalbar.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) secara tegas melarang jamaah haji asal provinsi tersebut membawa air Zamzam secara mandiri dari Arab Saudi.
Larangan ini diterapkan untuk menjaga keselamatan penerbangan dan kelancaran proses pemulangan jamaah ke Tanah Air.
Kepala Kemenag Kalbar, Muhajirin, menegaskan bahwa sejak lama jamaah haji tidak diperkenankan membawa air Zamzam dalam jumlah berlebihan.
Air dalam kemasan besar, jika disimpan di dalam koper, akan tetap dibongkar oleh petugas karena berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan.
"Sejak dulu jamaah tidak diperkenankan membawa air Zamzam dalam ukuran melampaui ketentuan. Bila disimpan di dalam koper tetap akan dibongkar, karena bisa membahayakan penerbangan,” ujar Muhajirin di Pontianak, Minggu (1/6).
Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Agama telah menyiapkan air Zamzam resmi untuk seluruh jamaah haji.
Air dalam kemasan tersebut bahkan telah tiba lebih dulu di Kalimantan Barat sebelum keberangkatan jamaah ke Tanah Suci, dan saat ini mulai didistribusikan ke seluruh kabupaten dan kota.
"Ini adalah bentuk layanan pemerintah untuk memastikan setiap jamaah tetap mendapatkan haknya tanpa melanggar aturan penerbangan internasional," katanya.
Muhajirin menjelaskan, larangan membawa cairan dalam jumlah besar dalam bagasi merupakan ketentuan internasional yang berlaku untuk seluruh maskapai penerbangan.
Baca Juga: Jangan Sampai Ibadah Anda Sia-sia, Hindari 6 Kesalahan Umum Ini saat Naik Haji
Oleh karena itu, kepatuhan jamaah terhadap kebijakan ini sangat diperlukan demi kelancaran dan keselamatan perjalanan.
“Pemerintah ingin memastikan kenyamanan, keamanan, serta kekhusyukan ibadah jamaah selama di Tanah Suci tanpa harus memikirkan membawa barang tambahan seperti air Zamzam,” tambahnya.
Kemenag Kalbar juga mengimbau para jamaah untuk tidak mencoba menyelundupkan air Zamzam secara diam-diam dalam koper, karena seluruh bagasi akan melalui proses pemeriksaan ketat di bandara.
“Kami berharap jamaah haji Kalbar dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk, menjaga kekompakan, dan mengikuti arahan petugas, sehingga seluruh rangkaian ibadah dapat berjalan lancar dan mendapat predikat haji yang mabrur,” pungkas Muhajirin.
Kebijakan ini merupakan salah satu langkah pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia, sekaligus bentuk kepatuhan terhadap regulasi penerbangan yang berlaku secara global.
Dengan demikian, seluruh proses ibadah haji dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh keberkahan.
Berita Terkait
-
Jangan Sampai Ibadah Anda Sia-sia, Hindari 6 Kesalahan Umum Ini saat Naik Haji
-
Ingin Haji Mabrur? Hindari 5 Hal Ini di Tanah Suci!
-
Tips Menabung Haji bagi Petani Sawit Kalbar, Berangkat ke Tanah Suci dari Hasil Kebun
-
Tips Menabung Haji 5 Tahun Langsung Berangkat ke Tanah Suci
-
Lebih dari Sekadar Ibadah, Begini Masyarakat Kalbar Rayakan Keberkahan Haji dengan Tradisi Lokal
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?
-
BRI Peduli Nyepi 2026: 2 Desa di Bali Terima 2.000 Paket Sembako