Barang-barang yang dilelang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), sehingga tak ada lagi sengketa hukum atas kepemilikannya.
Pakar hukum dari Universitas Indonesia, Dr. Herlambang P. Wiratraman, menilai bahwa inisiatif KPK ini merupakan bentuk nyata keadilan restoratif.
“Ini bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian negara dan mendorong partisipasi publik dalam proses hukum,” katanya.
Ajak Masyarakat Ikut Aktif
Mungki Hadipratikto menekankan bahwa masyarakat tidak perlu ragu mengikuti proses lelang. Seluruh proses diawasi ketat, tidak ada jalur belakang, dan menggunakan sistem yang diaudit dan terbuka.
“Kami pastikan tidak ada manipulasi atau proses di bawah tangan,” tegasnya.
KPK berharap melalui partisipasi aktif masyarakat, barang-barang hasil sitaan dapat kembali memberi manfaat bagi negara, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum yang adil dan terbuka.
Untuk informasi lebih lanjut dan katalog lengkap barang lelang, masyarakat dapat mengakses lelang.go.id atau situs resmi KPK di kpk.go.id.
Berita Terkait
-
Harta Rp9,4 Miliar Kepala BPJN Kalbar Diusut KPK, 3 Hari Rampung!
-
Pontianak jadi Percontohan Kota Anti Korupsi di Indonesia, Ani Sofian: Semua Orang Berkomitmen Berantas Korupsi
-
Cerita Pj Gubernur Kalbar Harisson 'Minta Ampun' saat Berada di Ruang Tahanan KPK
-
Mantan Koruptor Romahurmuziy Kembali Terjun ke Politik, KPK Menghormati
-
Diduga Terima Uang Suap Miliaran Rupiah, AKBP Bambang Kayun Dipanggil KPK sebagai Tersangka
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
Terkini
-
Kualitas Udara Buruk, Belajar Tatap Muka di Kubu Raya Dihentikan Sementara
-
Kualitas Udara di Pontianak dan Kubu Raya Buruk, Warga Diimbau Gunakan Masker
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Sinergi Holding Ultra Mikro dan Transformasi Bisnis
-
Niat Beli Rumah, Sopir Sayur di Pontianak Jadi Kurir Sabu Malah Berakhir Masuk Bui
-
Polis Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu dalam Bungkus Kopi Premium, Dua Kurir Ditangkap di Pontianak