Barang-barang yang dilelang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), sehingga tak ada lagi sengketa hukum atas kepemilikannya.
Pakar hukum dari Universitas Indonesia, Dr. Herlambang P. Wiratraman, menilai bahwa inisiatif KPK ini merupakan bentuk nyata keadilan restoratif.
“Ini bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian negara dan mendorong partisipasi publik dalam proses hukum,” katanya.
Ajak Masyarakat Ikut Aktif
Mungki Hadipratikto menekankan bahwa masyarakat tidak perlu ragu mengikuti proses lelang. Seluruh proses diawasi ketat, tidak ada jalur belakang, dan menggunakan sistem yang diaudit dan terbuka.
Baca Juga: Harta Rp9,4 Miliar Kepala BPJN Kalbar Diusut KPK, 3 Hari Rampung!
“Kami pastikan tidak ada manipulasi atau proses di bawah tangan,” tegasnya.
KPK berharap melalui partisipasi aktif masyarakat, barang-barang hasil sitaan dapat kembali memberi manfaat bagi negara, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum yang adil dan terbuka.
Untuk informasi lebih lanjut dan katalog lengkap barang lelang, masyarakat dapat mengakses lelang.go.id atau situs resmi KPK di kpk.go.id.
Berita Terkait
-
Harta Rp9,4 Miliar Kepala BPJN Kalbar Diusut KPK, 3 Hari Rampung!
-
Pontianak jadi Percontohan Kota Anti Korupsi di Indonesia, Ani Sofian: Semua Orang Berkomitmen Berantas Korupsi
-
Cerita Pj Gubernur Kalbar Harisson 'Minta Ampun' saat Berada di Ruang Tahanan KPK
-
Mantan Koruptor Romahurmuziy Kembali Terjun ke Politik, KPK Menghormati
-
Diduga Terima Uang Suap Miliaran Rupiah, AKBP Bambang Kayun Dipanggil KPK sebagai Tersangka
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
Terkini
-
Bocah 1 Tahun 11 Bulan yang Hilang di Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Masjid
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
-
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!