Scroll untuk membaca artikel
Bella
Jum'at, 08 Desember 2023 | 13:59 WIB
Ilustrasi penjara/sel.(Shutterstock)

SuaraKalbar.id - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Harisson punya pengalaman menarik saat berkunjung ke ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Ketika diundang KPK RI, Ia sempat merasakan suasana mencekam saat berada di ruang tahanan yang berukuran kecil itu.

“Jadi kami disuruh masuk ke ruang tahanan KPK dan dikunci selama 5 menit, ruangannya kecil di situlah toilet dan tempat tidurnya," ujar Harisson saat membuka kegiatan peringatan hari anti korupsi di Kalimantan Ballroom Hotel Aston Pontianak, melansir Suarakalbar.co.id, jaringan suara.com Kamis (7/12/2023).

Baru 5 menit saja ia sudah menyerah. Merasakan pengalaman itu, Harisson berharap agar dirinya dan segenap jajarannya tidak terjerat kasus korupsi sehingga terhindar dari dinginnya ruang tahanan KPK.

Rumah Tahanan Negara Klas 1, Jakarta Timur, yang merupakan penjara cabang KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]

"Saya hanya merasakan 5 menit, itu rasanya minta ampun saya. Saya berharap kita semua tidak terjerat dari hal itu (korupsi),” ujar Harisson.

Baca Juga: Geledah Gedung DPRD Jatim, KPK Amankan Uang Rp1 Miliar Lebih

Menurut Harisson, dampak korupsi sangatlah luas, baik secara ekonomi, sosial, maupun politik. Tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat merusak budaya dan sendi-sendi kehidupan dalam bernegara.

Oleh sebab itu, Harisson mengajak seluruh stakeholder bersama-sama memberantas korupsi dan ikut berperan aktif, sebagaimana telah tertuang dalam amanah undang-undang pemberantasan tindak korupsi.

“Pemberantasan korupsi membutuhkan peran aktif semua pihak pada setiap tingkatannya mulai dari upaya preventif maupun upaya represif melalui pendekatan pendidikan, pencegahan dan penindakan sehingga pemberantasan korupsi merupakan agenda nasional yang harus kita laksanakan bersama-sama,” katanya.

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Harisson saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Dok. Adpim Prov Kalbar)

Harisson menuturkan, pada Tahun 2023, KPK mempunyai beberapa program unggulan, salah satunya program Desa Anti Korupsi. Hal ini merupakan upaya pencegahan, dimana berdasarkan data kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Desa cukup besar di Indonesia.

"KPK mencatat dari Tahun 2014 sampai 2022 ada 841 kasus dengan tersangka 975 yang melibatkan Kepala Desa, Bendahara Keuangan Desa dan Sekretaris Desa,” katanya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ajak Masyarakat Kawal Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Berdasarkan hal itu, dirinya berharap dengan adanya Kick Off Calon Desa Antikorupsi di Kalbar Tahun 2023, dapat menjadi percontohan Desa Anti Korupsi di setiap Kabupaten pada Tahun 2024.

“Saya berharap melalui program Desa Anti Korupsi ini, masyarakat beserta seluruh perangkat desa memahami tentang permasalahan tindak pidana korupsi dan dapat berperan aktif baik secara individu maupun kelompok dalam upaya pemberantasan korupsi dan juga sekaligus menangkal adanya virus virus korupsi yang akan masuk desa,” katanya.

Load More