Karung yang berisi jasad RF pun diambil kembali. Kali ini, kondisi korban telah membusuk dan dinyatakan tak lagi bernyawa.
Pelaku kemudian memindahkan jasad RF ke area pemakaman yang berada di samping Masjid Jami Khusnul Khotimah di Jalan Veteran, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah. Pada Jumat dini hari (14/6), karung dibuka, dan jasad balita itu diletakkan di selasar masjid.
“Sesampainya di Masjid Jalan Veteran, tersangka langsung mengeluarkan jasad korban dan meletakkannya di teras masjid,” jelas Deddi.
Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam kasus ini, termasuk sepeda yang digunakan membawa korban, pakaian yang dikenakan pelaku, topi, dan senjata tajam jenis arit yang diduga milik UA.
Polisi memastikan motif utama pembunuhan ini adalah balas dendam emosional kepada pengasuh korban. Pelaku berharap dengan hilangnya RF, maka orang tua korban akan menyalahkan pengasuhnya.
Kasus ini kini tengah diproses lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Singkawang. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam tindak kejahatan keji ini. Masyarakat diimbau tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwenang.
Tag
Berita Terkait
-
Balas Dendam Jadi Alasan Pelaku Habisi Nyawa Balita di Singkawang
-
Bocah 1 Tahun 11 Bulan yang Hilang di Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Masjid
-
Kebakaran Lahan Meluas di Kalbar, BPBD Kerahkan Tim Gabungan untuk Padamkan Api
-
Cemburu Jadi Motif Penyiraman Air Keras terhadap Kabid RSJ Kalbar, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
-
Tekan Balap Liar, Wali Kota Singkawang Kirim Remaja ke Rindam XII Tanjungpura
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional