SuaraKalbar.id - Kasus pembunuhan tragis terhadap balita berinisial RF (1 tahun 11 bulan) di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, mengungkap metode keji yang dilakukan pelaku berinisial UA alias AB.
Balita malang itu dihabisi secara perlahan oleh pelaku, yang bermotif sakit hati kepada pengasuh korban.
UA ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Singkawang dan Resmob Polda Kalbar pada Sabtu malam (15/6) sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Pasar Hongkong, Jalan Budi Utomo, Singkawang.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya dilakukan seorang diri dan telah direncanakan sebagai bentuk balas dendam emosional terhadap pengasuh korban, yang disebut sempat menyinggung perasaannya.
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu, mengungkap kronologi bagaimana UA melancarkan aksinya terhadap korban yang tinggal di sekitar Jalan RA Kartini Gang Kapas, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah.
Pada Selasa (10/6) sekitar pukul 11.45 WIB, pelaku melihat RF keluar dari pintu samping rumah pengasuhnya. Kesempatan itu langsung dimanfaatkan UA.
Tanpa pikir panjang, ia membekap mulut korban dan menggendong tubuh kecil RF menuju rumahnya yang hanya berjarak beberapa meter dari rumah pengasuh.
"Setelah sampai di dalam rumahnya, tersangka mengatakan bahwa korban masih hidup dan bernafas," ujar Deddi dalam keterangannya, Minggu (16/6).
Namun alih-alih menyelamatkan korban atau mengembalikannya, UA justru melanjutkan aksi kejinya. Ia memasukkan RF ke dalam sebuah karung plastik dalam kondisi masih hidup.
Baca Juga: Balas Dendam Jadi Alasan Pelaku Habisi Nyawa Balita di Singkawang
Tanpa memperdulikan nyawa bocah yang belum genap dua tahun itu, pelaku kemudian mengikat karung dan memasukkannya ke dalam keranjang sepeda miliknya.
Karung berisi RF itu kemudian dibawa ke komplek pemakaman Yasti yang masih berada di kawasan Jalan RA Kartini. Sekitar pukul 14.00 WIB hari itu juga, UA kembali ke lokasi untuk memeriksa kondisi korban.
“Menurut pengakuannya, saat itu korban masih hidup atau menunjukkan tanda-tanda bernafas,” kata Deddi.
Tak berhenti di situ, UA kembali membawa karung tersebut menuju kawasan Jalan MAN Model Singkawang. Di tempat yang lebih sepi itu, ia melemparkan karung ke semak-semak atau rawa.
Balita RF dibiarkan tergeletak di alam terbuka dalam kondisi terikat dan tak bisa bernapas dengan leluasa.
Selang beberapa hari kemudian, tepatnya Kamis (13/6) malam, setelah polisi mulai melakukan olah TKP atas laporan hilangnya balita tersebut, UA kembali ke lokasi tempat ia membuang korban.
Tag
Berita Terkait
-
Balas Dendam Jadi Alasan Pelaku Habisi Nyawa Balita di Singkawang
-
Bocah 1 Tahun 11 Bulan yang Hilang di Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Masjid
-
Kebakaran Lahan Meluas di Kalbar, BPBD Kerahkan Tim Gabungan untuk Padamkan Api
-
Cemburu Jadi Motif Penyiraman Air Keras terhadap Kabid RSJ Kalbar, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
-
Tekan Balap Liar, Wali Kota Singkawang Kirim Remaja ke Rindam XII Tanjungpura
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- Belanja Seru di BFF Festival 2025, Tiket Hemat 30% via BRImo
- Cari Bedak Murah yang Mengandung SPF? Cek 5 Rekomendasinya, Mulai Rp20 Ribuan
- 4 Rekomendasi Moisturizer Vitamin C untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam, Harga Terjangkau
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
Pilihan
-
Bobotoh Diminta Serbu GBLA! Marc Klok: Di Bandung, Lawan Tidak Akan Dapat Apa-Apa!
-
Dua Raksasa Properti Jepang Kajima & Mitsubishi Dikabarkan Incar Saham Diamond Citra Propertindo
-
Penonton Kecewa! Kelme Telat Kirim, Persib Main Laga Penting Tanpa Jersey Anyar
-
Momen Kapal Tentara China Hancurkan Sekutu Sendiri saat Kejar Pasukan Filipina
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Besar Terupdate Agustus 2025
Terkini
-
Level Up Karier Bersama BRI, Pendaftaran BFLP 2025 Resmi Dibuka
-
BRI Singapore Branch Cetak Rekor! Laba Meroket 123%, Aset Sentuh USD 3 Miliar
-
Kisah Pemuda 21 Tahun yang Tak Gengsi Berjualan Sayur Demi Keluarga
-
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak, Paman Tiri Terancam 15 Tahun Penjara
-
Pemkot Pontianak Bentuk Satgas untuk Bersihkan Premanisme