Scroll untuk membaca artikel
Bella
Jum'at, 27 Juni 2025 | 14:41 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengembangan Bandara Rahadi Oesman di Kabupaten Ketapang, berinisial MNH digiring oleh petugas. (Suara.com/Tangkapan layar)

Latar Belakang Kasus

Kasus dugaan korupsi ini bermula dari pelaksanaan proyek pengembangan Bandara Rahadi Oesman di Ketapang yang didanai oleh APBN/APBD.

Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan akses transportasi udara di wilayah selatan Kalimantan Barat.

Namun dalam pelaksanaannya, proyek tersebut diduga sarat dengan penyimpangan.

Hingga kini, Kejati Kalbar telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk pejabat dari pihak penyedia jasa dan pelaksana proyek.

Baca Juga: Rp400 Juta untuk 'Ibu': Kesaksian di Sidang Korupsi Banyuasin Seret Eks Ketua DPRD Sumsel?

Penelusuran terhadap aliran dana proyek serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih terus dilakukan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pembangunan infrastruktur strategis dan penggunaan dana negara dalam jumlah besar.

Pemerintah daerah dan pusat diharapkan memperketat sistem pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur agar tidak kembali terjadi praktik serupa.

Kejati Kalbar menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya dan memastikan semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Baca Juga: Heboh OTT PUPR OKU! Rp 1,2 Miliar Masuk Rekening Mahasiswi, Ini Fakta Sebenarnya

Load More