SuaraKalbar.id - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat terus mengembangkan penyelidikan terhadap dugaan peredaran pelumas palsu berbagai merek yang ditemukan di tiga gudang di kawasan pergudangan Jalan Extra Joss, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
"Langkah penyidikan lanjutan dilakukan setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang dan penghitungan barang bukti secara menyeluruh. Polda Kalbar berkomitmen mengusut tuntas kasus ini di mana kami sudah mengidentifikasi pihak-pihak yang akan dimintai keterangan, termasuk pemilik usaha dan kepala gudang," ujar Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kalbar, Kompol Terry Hendrata, di Pontianak, Selasa (1/7).
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi mengamankan 165 jenis pelumas kendaraan roda dua dan empat yang diduga tidak sesuai standar dan berpotensi palsu.
Rinciannya mencakup 52 jenis pelumas dari Gudang B6, 54 dari Gudang B7, dan 59 dari Gudang D6.
Seluruh barang bukti tersebut kini tengah diuji di laboratorium untuk memastikan keasliannya.
Penyelidikan juga diperluas untuk menelusuri jaringan distribusi dan kemungkinan pelanggaran lain yang terkait dengan produksi dan peredaran barang palsu tersebut.
Menurut Kompol Terry, pelaku dalam kasus ini bisa dijerat dua pasal utama. Pertama, Pasal 100 atau 102 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp2 miliar.
Kedua, Pasal 62 jo Pasal 8 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara atau denda maksimal Rp10 miliar.
"Ini bukan pelanggaran ringan. Penanganan kasus oli palsu menyangkut keselamatan konsumen dan perlindungan industri resmi," tegas Kompol Terry.
Baca Juga: Bus Tabrak Warung di Kubu Raya, Satu Orang Tewas, Polisi Buru Truk Kabur
Proses olah TKP turut disaksikan berbagai pihak, seperti perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalbar, BAIS Pertamina, LSM, media, dan warga sekitar.
Kehadiran mereka menjadi bukti transparansi dan komitmen akuntabilitas dalam proses penegakan hukum oleh Polda Kalbar.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, mengatakan kasus ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada konsumen dan industri otomotif nasional.
“Polda Kalbar akan menindak tegas pelanggaran yang merugikan masyarakat luas. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli pelumas dan segera melaporkan dugaan peredaran barang palsu,” ujarnya.
Tips Membeli Oli Asli agar Terhindar dari Produk Palsu
Untuk menghindari penggunaan oli palsu yang dapat merusak mesin kendaraan, konsumen disarankan untuk lebih cermat saat membeli pelumas.
Langkah pertama yang penting adalah membeli oli hanya di tempat resmi, seperti bengkel resmi, toko terpercaya, atau distributor yang memiliki sertifikat keagenan.
Berita Terkait
-
Bus Tabrak Warung di Kubu Raya, Satu Orang Tewas, Polisi Buru Truk Kabur
-
Sempat Buron Sebulan, Pencuri Rumah di Kubu Raya Berhasil di Bekuk Polisi
-
Polda Kalbar Usut Kasus Oli Palsu di Kubu Raya, Pemilik Gudang Terancam Hukuman Berat!
-
Gudang Oli Palsu Digerebek di Kubu Raya, Polda Kalbar Lakukan Olah TKP
-
395 Gram Sabu Dimusnahkan di Kubu Raya, Mahasiswa Jawa Timur Selundupkan Lewat Celana Dalam!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Perkuat Sektor Produktif UMKM dengan Penyaluran KUR
-
4 Pejabat KPU Karimun Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Kepala Patung Soekarno di Indramayu Miring gegara Tertimpa Tenda
-
Pawai Cap Go Meh 2026 di Pontianak Digelar Setelah Salat Tarawih
-
BRI Perkokoh Kemitraan Strategis dengan SSMS untuk Tingkatkan Skala dan Keberlanjutan Industri Sawit