SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 395,7 gram pada Senin (23/6/2025).
Pemusnahan dilakukan secara terbuka di aula Mapolres Kubu Raya, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Barat.
Pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh para tersangka, perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kubu Raya, petugas keamanan Bandara Supadio (AVSEC), serta sejumlah jurnalis lokal yang diundang khusus untuk menyaksikan proses tersebut.
Barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dua kasus peredaran narkotika yang terjadi di Bandara Internasional Supadio Pontianak, pada awal Juni 2025.
Dua tersangka dengan inisial AI dan IN ditangkap dalam operasi terpisah, namun dengan modus serupa, yakni mencoba menyelundupkan sabu melalui jalur udara.
Kasatresnarkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam cairan pembersih kimia, kemudian dibuang ke dalam saluran khusus.
Hal itu dilakukan di hadapan berbagai pihak sebagai wujud transparansi kinerja kepolisian dalam menangani kasus narkotika.
“Barang bukti ini kita amankan bersama tersangkanya pada awal Juni 2025 lalu. Lokasi penangkapan berada di area Kargo dan Keberangkatan Bandara Supadio Pontianak,” ujar Aiptu Ade dalam keterangannya kepada awak media.
Salah satu pelaku, AI (26), merupakan seorang mahasiswa asal Pamekasan, Jawa Timur. Ia diamankan Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya pada Kamis, 5 Juni 2025, saat hendak membawa sabu ke Surabaya dengan menumpang pesawat komersial.
Baca Juga: Bejat! Pengasuh Pesantren di Kubu Raya Diduga Rudapaksa Santriwati
Penangkapan AI bermula dari informasi intelijen yang diterima dan hasil koordinasi intensif dengan petugas AVSEC Bandara Supadio.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan empat bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat total mencapai 396,22 gram.
Keempat paket itu disembunyikan dengan cara ekstrem, yakni di dalam celana dalam yang dikenakan AI.
Polisi menyatakan bahwa modus penyelundupan ini telah digunakan beberapa kali oleh jaringan yang diduga terorganisir.
“AI mengaku hanya sebagai kurir dan tidak mengenal secara langsung pihak-pihak lain dalam jaringan ini. Ia mengatakan diperintah oleh seseorang berinisial DR yang berdomisili di Surabaya, dan dijanjikan upah sebesar Rp15 juta untuk pengiriman ini,” terang Ade.
Meski demikian, polisi belum berhenti di pengakuan tersangka. Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri lebih jauh kemungkinan adanya jaringan besar di balik kasus ini.
Berita Terkait
-
Bejat! Pengasuh Pesantren di Kubu Raya Diduga Rudapaksa Santriwati
-
Tongkang Bermuatan 8.000 Ton CPO Senggol Dua Kapal di Sungai Kapuas, Satu Kapal Tenggelam!
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
-
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
-
Kebakaran Lahan Meluas di Kalbar, BPBD Kerahkan Tim Gabungan untuk Padamkan Api
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Promo Indomaret Akhir Pekan, Harga Mulai Rp8 Ribuan untuk Kebutuhan Harian
-
Dari Open Dumping ke Sanitary Landfill, Benarkah Masalah Sampah di Pontianak Sudah Selesai?
-
Saat Warga Kalbar Berbondong ke Emas, Benarkah Tabungan Biasa Mulai Ditinggalkan?
-
Rp170 Miliar Uang Negara Kasus Bauksit Diselamatkan, Tapi Kejati Kalbar Belum Tetapkan Tersangka
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus