SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 395,7 gram pada Senin (23/6/2025).
Pemusnahan dilakukan secara terbuka di aula Mapolres Kubu Raya, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Barat.
Pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh para tersangka, perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kubu Raya, petugas keamanan Bandara Supadio (AVSEC), serta sejumlah jurnalis lokal yang diundang khusus untuk menyaksikan proses tersebut.
Barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dua kasus peredaran narkotika yang terjadi di Bandara Internasional Supadio Pontianak, pada awal Juni 2025.
Dua tersangka dengan inisial AI dan IN ditangkap dalam operasi terpisah, namun dengan modus serupa, yakni mencoba menyelundupkan sabu melalui jalur udara.
Kasatresnarkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam cairan pembersih kimia, kemudian dibuang ke dalam saluran khusus.
Hal itu dilakukan di hadapan berbagai pihak sebagai wujud transparansi kinerja kepolisian dalam menangani kasus narkotika.
“Barang bukti ini kita amankan bersama tersangkanya pada awal Juni 2025 lalu. Lokasi penangkapan berada di area Kargo dan Keberangkatan Bandara Supadio Pontianak,” ujar Aiptu Ade dalam keterangannya kepada awak media.
Salah satu pelaku, AI (26), merupakan seorang mahasiswa asal Pamekasan, Jawa Timur. Ia diamankan Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya pada Kamis, 5 Juni 2025, saat hendak membawa sabu ke Surabaya dengan menumpang pesawat komersial.
Baca Juga: Bejat! Pengasuh Pesantren di Kubu Raya Diduga Rudapaksa Santriwati
Penangkapan AI bermula dari informasi intelijen yang diterima dan hasil koordinasi intensif dengan petugas AVSEC Bandara Supadio.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan empat bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat total mencapai 396,22 gram.
Keempat paket itu disembunyikan dengan cara ekstrem, yakni di dalam celana dalam yang dikenakan AI.
Polisi menyatakan bahwa modus penyelundupan ini telah digunakan beberapa kali oleh jaringan yang diduga terorganisir.
“AI mengaku hanya sebagai kurir dan tidak mengenal secara langsung pihak-pihak lain dalam jaringan ini. Ia mengatakan diperintah oleh seseorang berinisial DR yang berdomisili di Surabaya, dan dijanjikan upah sebesar Rp15 juta untuk pengiriman ini,” terang Ade.
Meski demikian, polisi belum berhenti di pengakuan tersangka. Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri lebih jauh kemungkinan adanya jaringan besar di balik kasus ini.
Berita Terkait
-
Bejat! Pengasuh Pesantren di Kubu Raya Diduga Rudapaksa Santriwati
-
Tongkang Bermuatan 8.000 Ton CPO Senggol Dua Kapal di Sungai Kapuas, Satu Kapal Tenggelam!
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
-
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
-
Kebakaran Lahan Meluas di Kalbar, BPBD Kerahkan Tim Gabungan untuk Padamkan Api
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara