SuaraKalbar.id - Tim Resmob Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian rumah yang terjadi di Komplek Villa Kharisma 2, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya. Pelaku berinisial MR (21) berhasil diringkus setelah sebulan buron.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur, pada Senin sore, 20 Juni 2025, setelah tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku melalui serangkaian penyelidikan.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Katim Unit Opsnal Reskrim Polres Kubu Raya, IPDA Muhammad Ilham Akbar.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menjelaskan bahwa tim bergerak cepat usai mendapatkan informasi terkait posisi pelaku.
“Sekitar pukul 17.40 WIB, tim berhasil menemukan pelaku di sebuah rumah di Kampung Beting. Saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan, namun berhasil diantisipasi oleh Tim Resmob Macan Raya,” ungkap Aiptu Ade dalam keterangan tertulis pada Senin, (30/06/2025).
Kasus pencurian ini terjadi pada Selasa dini hari, 20 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. MR diduga menyelinap masuk melalui pintu belakang saat seluruh penghuni rumah tengah tertidur pulas.
“Pelaku masuk secara senyap saat korban dan dua rekannya sedang tidur. Keesokan harinya, korban baru menyadari sejumlah barang berharga telah raib,” jelas Ade.
Polisi menduga pelaku telah lebih dulu mengincar rumah korban dan memilih waktu dini hari yang sepi untuk menjalankan aksinya secara senyap tanpa membangunkan penghuni.
Setelah ditangkap, MR langsung dibawa ke Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Namun, penyidik menduga MR tidak beraksi sendirian.
Baca Juga: Polda Kalbar Usut Kasus Oli Palsu di Kubu Raya, Pemilik Gudang Terancam Hukuman Berat!
“Kasus ini masih kami dalami. Kami tengah menyisir kemungkinan pelaku memiliki jaringan atau terlibat dalam pencurian lain di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” terang Aiptu Ade.
Polres Kubu Raya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat malam hari.
Pastikan semua pintu dan jendela rumah terkunci sebelum tidur, dan segera laporkan kepada aparat jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak warga untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan,” tambah Ade.
Saat ini MR ditahan di Mapolres Kubu Raya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman terhadap pelaku bisa mencapai tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Polda Kalbar Usut Kasus Oli Palsu di Kubu Raya, Pemilik Gudang Terancam Hukuman Berat!
-
Gudang Oli Palsu Digerebek di Kubu Raya, Polda Kalbar Lakukan Olah TKP
-
395 Gram Sabu Dimusnahkan di Kubu Raya, Mahasiswa Jawa Timur Selundupkan Lewat Celana Dalam!
-
Bejat! Pengasuh Pesantren di Kubu Raya Diduga Rudapaksa Santriwati
-
Tongkang Bermuatan 8.000 Ton CPO Senggol Dua Kapal di Sungai Kapuas, Satu Kapal Tenggelam!
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya
-
Cara Menghilangkan Bekas Luka Gatal dengan Salep Herbal Lokal Khas Suku Dayak, Benarkah Ampuh?
-
Tips Memilih Helm yang Nyaman dan Tidak Bikin Pusing untuk Perjalanan Jauh Trans Kalimantan
-
Dana Hibah Rp15 Miliar Kampus di Singkawang Diusut, Mengapa Sempat Masuk Rekening Pribadi?
-
7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran