SuaraKalbar.id - Tim Resmob Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian rumah yang terjadi di Komplek Villa Kharisma 2, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya. Pelaku berinisial MR (21) berhasil diringkus setelah sebulan buron.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur, pada Senin sore, 20 Juni 2025, setelah tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku melalui serangkaian penyelidikan.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Katim Unit Opsnal Reskrim Polres Kubu Raya, IPDA Muhammad Ilham Akbar.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menjelaskan bahwa tim bergerak cepat usai mendapatkan informasi terkait posisi pelaku.
Baca Juga: Polda Kalbar Usut Kasus Oli Palsu di Kubu Raya, Pemilik Gudang Terancam Hukuman Berat!
“Sekitar pukul 17.40 WIB, tim berhasil menemukan pelaku di sebuah rumah di Kampung Beting. Saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan, namun berhasil diantisipasi oleh Tim Resmob Macan Raya,” ungkap Aiptu Ade dalam keterangan tertulis pada Senin, (30/06/2025).
Kasus pencurian ini terjadi pada Selasa dini hari, 20 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. MR diduga menyelinap masuk melalui pintu belakang saat seluruh penghuni rumah tengah tertidur pulas.
“Pelaku masuk secara senyap saat korban dan dua rekannya sedang tidur. Keesokan harinya, korban baru menyadari sejumlah barang berharga telah raib,” jelas Ade.
Polisi menduga pelaku telah lebih dulu mengincar rumah korban dan memilih waktu dini hari yang sepi untuk menjalankan aksinya secara senyap tanpa membangunkan penghuni.
Setelah ditangkap, MR langsung dibawa ke Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Namun, penyidik menduga MR tidak beraksi sendirian.
Baca Juga: Gudang Oli Palsu Digerebek di Kubu Raya, Polda Kalbar Lakukan Olah TKP
“Kasus ini masih kami dalami. Kami tengah menyisir kemungkinan pelaku memiliki jaringan atau terlibat dalam pencurian lain di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” terang Aiptu Ade.
Polres Kubu Raya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat malam hari.
Pastikan semua pintu dan jendela rumah terkunci sebelum tidur, dan segera laporkan kepada aparat jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak warga untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan,” tambah Ade.
Saat ini MR ditahan di Mapolres Kubu Raya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman terhadap pelaku bisa mencapai tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Polda Kalbar Usut Kasus Oli Palsu di Kubu Raya, Pemilik Gudang Terancam Hukuman Berat!
-
Gudang Oli Palsu Digerebek di Kubu Raya, Polda Kalbar Lakukan Olah TKP
-
395 Gram Sabu Dimusnahkan di Kubu Raya, Mahasiswa Jawa Timur Selundupkan Lewat Celana Dalam!
-
Bejat! Pengasuh Pesantren di Kubu Raya Diduga Rudapaksa Santriwati
-
Tongkang Bermuatan 8.000 Ton CPO Senggol Dua Kapal di Sungai Kapuas, Satu Kapal Tenggelam!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Sekaliber Avanza tapi Jauh Lebih Nyaman, Kabin Lega, lho!
- 4 Mobil Bekas Termurah: Tahun Muda Banget, Harga Kisaran Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Skincare Hanasui Untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Cuma Modal Rp20 Ribuan
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 5 Pilihan HP Xiaomi Termurah Rp1 Jutaan: Duet RAM GB dan Memori 256 GB, Performa Oke
Pilihan
-
3 Rekomendasi Sepatu Lari Wanita Rp200 Ribuan, Performa Optimal Gaya Maksimal
-
AION UT Sudah Mulai Unjuk Gigi di Indonesia
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Brand Lokal Rp500 Ribuan, Handal untuk Jarak Jauh
-
Buat Prabowo Terdiam saat Berpidato di Groundbreaking Pabrik Baterai EV, Siapa Tomy Winata?
-
Usai Peringkat Daya Saing RI Anjlok, Pemerintah Lakukan Deregulasi Kebijakan di Sektor Perdagangan
Terkini
-
Hadirkan Fitur Loan App, Berikut Cara Mencairkan Limit Kartu Kredit di BRImo
-
Sempat Buron Sebulan, Pencuri Rumah di Kubu Raya Berhasil di Bekuk Polisi
-
Oknum ASN Panti Sosial di Kalbar Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap 6 Anak Asuh
-
Putusan MK Terbaru, Pemilu Nasional dan Daerah Tak Lagi Serentak!
-
ToRi Coffee Buktikan UMKM BRILiaN Bisa Mendunia Berkat BRI