SuaraKalbar.id - Lima bayi asal Pontianak berhasil diselamatkan dari jaringan perdagangan orang (TPPO) internasional yang dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
Bayi-bayi tak berdosa itu nyaris diselundupkan ke Singapura oleh sindikat yang dikendalikan oleh 12 tersangka.
Kombes Pol. Surawan, Dirreskrimum Polda Jabar, menyatakan para bayi yang berhasil diamankan masih berusia 2–3 bulan dan diduga kuat akan dikirim ke luar negeri setelah lebih dulu mendapatkan perawatan dan dilengkapi dokumen palsu.
“Dari tangan para tersangka, kita berhasil mengamankan lima bayi di Pontianak yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura. Mereka bahkan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen identitas,” ungkap Surawan dalam keterangan pers di Mapolda Jabar, Selasa (15/7/2025).
Selain lima bayi di Pontianak, satu bayi lainnya diamankan di wilayah Tangerang, Banten. Total enam bayi berhasil diselamatkan dalam pengungkapan besar ini.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, membenarkan bahwa lima bayi yang diamankan dari Pontianak telah tiba di Bandung usai menempuh perjalanan melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Mereka kini berada dalam perlindungan aparat kepolisian dan tengah mendapatkan penanganan medis dan psikologis.
“Kelima bayi dari Pontianak telah kami amankan dan kini berada di bawah perlindungan kami. Ini hasil kerja keras lintas wilayah,” jelas Hendra.
Pengungkapan kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan jaringan perdagangan bayi lintas negara yang disebut telah beroperasi sejak 2023. Polda Jabar menangkap 12 tersangka yang memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut hingga pemalsu dokumen.
Baca Juga: Wali Kota Pontianak Imbau Warga Waspadai Beras Oplosan Bermodus Premium
“Sebagian dari mereka bertugas mencari ibu hamil atau bayi baru lahir, ada yang menampung dan merawat, dan lainnya membuat akta kelahiran serta paspor palsu,” ungkap Hendra.
Modus yang digunakan tergolong rapi dan terencana. Para tersangka menggunakan dokumen palsu seperti akta lahir dan paspor untuk mempermudah pengiriman bayi ke luar negeri. Tujuan utama pengiriman bayi adalah ke Singapura.
“Pengiriman dilakukan setelah semua dokumen disiapkan. Dalam pengembangan selanjutnya, kami akan menggandeng Interpol untuk menelusuri keberadaan bayi-bayi yang kemungkinan sudah berada di Singapura,” tambah Surawan.
Sejauh ini, tim penyidik masih mendalami dugaan penjualan 24 bayi yang sudah dilakukan oleh jaringan ini. Pihak kepolisian juga belum menutup kemungkinan adanya jaringan di kota lain selain Pontianak dan Tangerang.
“Pengungkapan ini baru permulaan. Kami menduga jumlah bayi yang sudah dijual lebih banyak dari yang berhasil diamankan. Penelusuran kami akan terus berkembang,” tegas Surawan.
Berita Terkait
-
Wali Kota Pontianak Imbau Warga Waspadai Beras Oplosan Bermodus Premium
-
Drama Lucu Hari Pertama Sekolah di Pontianak: Tangis, Rebutan Kursi, hingga Strategi Orang Tua
-
Ngaku Jadi Investor, Dua WNA Pakistan Dideportasi dari Pontianak
-
7 Fakta Grup Facebook Gay di Pontianak yang Bikin Heboh Netizen
-
Asal-usul Nama Pontianak dan Kisah Mistis di Baliknya
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun