Bella
Selasa, 15 Juli 2025 | 14:02 WIB
Satgas Pangan Polri membongkar praktik beras oplosan yang terjadi pada kategori beras premium. [Suara.com]

SuaraKalbar.id - Menyusul terungkapnya praktik pengoplosan beras di sejumlah daerah, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli beras, khususnya beras dengan label premium.

Imbauan ini disampaikan menyusul temuan Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan Polri terkait modus curang pencampuran beras berkualitas rendah yang dijual dengan harga tinggi.

“Imbauan kepada masyarakat untuk lebih teliti membeli beras. Biasanya ibu-ibu rumah tangga sudah lebih berpengalaman, karena hasil olahan setelah dimasak akan kelihatan, mana beras premium, mana yang tidak,” ujar Edi, dikutip dari Pontianak Informasi pada Selasa (15/7/2025).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono (Dok. ANTARA)

Terkait kemungkinan adanya praktik serupa di wilayahnya, Edi menyatakan pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari tim Satgas Pangan Kota Pontianak.

Namun demikian, ia memastikan bahwa pengawasan akan terus diperketat, terutama di lokasi-lokasi pengemasan beras yang ada di kota tersebut.

“Kalau beras itu dikirim dari luar, memang agak sulit kita mengontrolnya. Tapi kalau yang diproduksi atau dikemas di Pontianak, kita bisa awasi. Ada beberapa tempat pengemasan yang bisa dicek asal-usul berasnya, termasuk dari Bulog,” jelasnya.

Edi juga menegaskan pentingnya peran Balai POM dan unsur terkait dalam tim Satgas Pangan untuk melakukan pengawasan ketat.

Ia menekankan bahwa jika ditemukan praktik pengoplosan yang merugikan konsumen, maka pelakunya harus ditindak secara hukum.

“Kalau terbukti ada pengoplosan yang merugikan masyarakat, harus ada tindakan hukum yang tegas. Konsumen tidak boleh dirugikan,” tegasnya.

Baca Juga: Bahasan Pastikan SPMB SD dan SMP di Pontianak Berjalan Sesuai Aturan: Tidak Boleh Ada Titipan!

Sebelumnya, Kementan bersama Satgas Pangan Polri mengungkap praktik curang berupa pengoplosan beras berkualitas rendah ke dalam kemasan premium.

Beras tersebut kemudian dijual dengan harga tinggi di pasaran, menyesatkan konsumen dan merugikan banyak pihak.

Pemerintah daerah kini diimbau untuk turut serta aktif dalam pengawasan distribusi dan kualitas beras, guna memastikan masyarakat tidak menjadi korban penipuan pangan.

Load More