SuaraKalbar.id - Menyusul terungkapnya praktik pengoplosan beras di sejumlah daerah, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli beras, khususnya beras dengan label premium.
Imbauan ini disampaikan menyusul temuan Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan Polri terkait modus curang pencampuran beras berkualitas rendah yang dijual dengan harga tinggi.
“Imbauan kepada masyarakat untuk lebih teliti membeli beras. Biasanya ibu-ibu rumah tangga sudah lebih berpengalaman, karena hasil olahan setelah dimasak akan kelihatan, mana beras premium, mana yang tidak,” ujar Edi, dikutip dari Pontianak Informasi pada Selasa (15/7/2025).
Terkait kemungkinan adanya praktik serupa di wilayahnya, Edi menyatakan pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari tim Satgas Pangan Kota Pontianak.
Namun demikian, ia memastikan bahwa pengawasan akan terus diperketat, terutama di lokasi-lokasi pengemasan beras yang ada di kota tersebut.
“Kalau beras itu dikirim dari luar, memang agak sulit kita mengontrolnya. Tapi kalau yang diproduksi atau dikemas di Pontianak, kita bisa awasi. Ada beberapa tempat pengemasan yang bisa dicek asal-usul berasnya, termasuk dari Bulog,” jelasnya.
Edi juga menegaskan pentingnya peran Balai POM dan unsur terkait dalam tim Satgas Pangan untuk melakukan pengawasan ketat.
Ia menekankan bahwa jika ditemukan praktik pengoplosan yang merugikan konsumen, maka pelakunya harus ditindak secara hukum.
“Kalau terbukti ada pengoplosan yang merugikan masyarakat, harus ada tindakan hukum yang tegas. Konsumen tidak boleh dirugikan,” tegasnya.
Baca Juga: Bahasan Pastikan SPMB SD dan SMP di Pontianak Berjalan Sesuai Aturan: Tidak Boleh Ada Titipan!
Sebelumnya, Kementan bersama Satgas Pangan Polri mengungkap praktik curang berupa pengoplosan beras berkualitas rendah ke dalam kemasan premium.
Beras tersebut kemudian dijual dengan harga tinggi di pasaran, menyesatkan konsumen dan merugikan banyak pihak.
Pemerintah daerah kini diimbau untuk turut serta aktif dalam pengawasan distribusi dan kualitas beras, guna memastikan masyarakat tidak menjadi korban penipuan pangan.
Berita Terkait
-
Bahasan Pastikan SPMB SD dan SMP di Pontianak Berjalan Sesuai Aturan: Tidak Boleh Ada Titipan!
-
Sepekan, Satpol PP Pontianak Jaring 103 Pelajar dalam Razia Jam Malam
-
Pemkot Pontianak Berlakukan Jam Malam Anak untuk Cegah Kriminalitas, Ini Aturan yang Berlaku!
-
Pemkot Pontianak Hadirkan Pasar Murah Jelang Idul Adha, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini!
-
Sebanyak 621 Calon Haji Pontianak Dibekali! Ini Tips Ampuh Haji Lancar dan Mabrur
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bank Mandiri Perkuat Sinergi Majukan Negeri Lewat Akselerasi KUR & Penguatan Komoditas Daerah Kalbar
-
Turunkan Berat Badan dengan Perbanyak Konsumsi Sayur
-
3 Skenario Operasi Feri Ketapang-Gilimanuk Selama Nataru
-
Warga Kalbar Merapat! Ada Saldo Gratis Rp 230 Ribu Sore Ini, Klik 3 Link Dana Kaget Ini
-
ABPD Pontianak 2026 Disepakati Rp 2,092 Triliun