SuaraKalbar.id - Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus perdagangan bayi ke luar negeri yang tengah diusut oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Dalam jaringan sindikat yang telah menjual sedikitnya 25 bayi sejak tahun 2023 ini, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, disebut berperan sebagai pusat pemalsuan dokumen kependudukan dan keimigrasian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, menyampaikan bahwa hasil penyelidikan mengarah pada aktivitas pemalsuan identitas bayi di Pontianak sebelum mereka dikirim ke luar negeri, terutama ke Singapura.
“Di Pontianak itu tempat pembuatan dokumen. Bayi-bayi ini dimasukkan ke kartu keluarga orang lain, lalu dibuatkan paspor untuk proses pengiriman ke luar negeri. Mayoritas tersangka juga berdomisili di Pontianak,” ujar Surawan dalam keterangan resmi, Rabu (16/7/2025).
Dokumen Disulap, Identitas Bayi Dimanipulasi
Menurut Surawan, bayi-bayi yang diperdagangkan oleh sindikat ini sebelumnya dirawat di Bandung selama kurang lebih tiga bulan. Setelah itu, mereka dipindahkan ke Pontianak untuk keperluan administrasi ilegal.
Di Pontianak, sindikat membuat akta kelahiran baru dengan data palsu, memasukkan nama bayi ke dalam kartu keluarga pihak lain yang telah disiapkan, lalu memproses paspor menggunakan identitas tersebut.
Tujuan akhirnya adalah agar bayi bisa dikirim ke luar negeri dengan status legal secara administratif.
“Proses ini sangat rapi dan sistematis. Mereka menyamarkan bayi sebagai anak kandung pasangan fiktif. Setelah seluruh dokumen lengkap, bayi kemudian dijadwalkan diberangkatkan ke Singapura,” ujar Surawan.
Polisi Telusuri Jejak Jaringan di Kalimantan Barat
Kepolisian kini memperluas penyidikan ke wilayah Kalimantan Barat. Fokus utama adalah membongkar jaringan yang terlibat dalam pembuatan dokumen palsu, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum pegawai administrasi kependudukan.
Baca Juga: Terbongkar! Ini Peran 12 Tersangka Sindikat Perdagangan Bayi Asal Pontianak ke Singapura
Selain itu, tim penyidik juga mendalami jalur distribusi sindikat, mencakup siapa yang menjadi penghubung antara pemalsu dokumen dan pihak pengirim bayi ke luar negeri.
“Kami akan telusuri lebih lanjut bagaimana jaringan ini bisa mendapatkan akses untuk memproses dokumen resmi dengan data palsu. Ini akan menyasar ke akar birokrasi,” tegas Surawan.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka, termasuk pelaku berinisial AF asal Bandung yang ditengarai menjadi perekrut bayi dari ibu-ibu hamil di media sosial Facebook.
Modus operandi AF adalah menyamar sebagai calon orang tua angkat dan menjanjikan uang kepada orang tua bayi sebagai imbalan adopsi.
Setelah bayi lahir, AF langsung membawa bayi hanya dengan membayar biaya bidan sebesar Rp600 ribu, dari janji awal Rp10 juta. Dari pengakuannya, AF mengklaim telah terlibat dalam penjualan sekitar 25 bayi.
Sementara itu, enam bayi berhasil diselamatkan dari jaringan ini. Lima bayi diamankan di Pontianak dan satu lainnya di Tangerang. Seluruh korban saat ini berada dalam perlindungan polisi dan sedang menjalani proses pemulihan.
Tag
Berita Terkait
-
Terbongkar! Ini Peran 12 Tersangka Sindikat Perdagangan Bayi Asal Pontianak ke Singapura
-
5 Bayi Asal Pontianak Nyaris Dijual ke Singapura, Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Internasional
-
Wali Kota Pontianak Imbau Warga Waspadai Beras Oplosan Bermodus Premium
-
Drama Lucu Hari Pertama Sekolah di Pontianak: Tangis, Rebutan Kursi, hingga Strategi Orang Tua
-
Ngaku Jadi Investor, Dua WNA Pakistan Dideportasi dari Pontianak
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM