SuaraKalbar.id - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil mengungkap kasus penyeludupan telur penyu yang melibatkan seorang anggota aktif TNI dari Kodam Tanjungpinang dan seorang perempuan berinisial MU.
Penyelundupan ini diawali dari pembelian telur penyu di wilayah Tambelan dan berakhir dengan upaya pengiriman ke Malaysia melalui jalur tikus di perbatasan.
Kepala Direktorat Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa operasi penangkapan dilakukan setelah tim gabungan mengembangkan informasi terkait kepemilikan 5.400 butir telur penyu yang disembunyikan di kapal KMP Bahtera Nusantara 03, di Pelabuhan Sintete, Kabupaten Sambas.
Telur-telur tersebut ditemukan disembunyikan dalam kardus dan ransel di area parkir kendaraan kapal, dengan tujuan mengelabui petugas.
"Pelaku menjual telur penyu dengan harga yang bervariasi, dimulai dari Rp1.700 per butir di wilayah asalnya hingga mencapai Rp10.000–Rp12.000 per butir setelah dijual kembali di Malaysia. Total nilai ekonomi telur yang disita mencapai sekitar Rp81 juta, namun kerugian ekologisnya jauh lebih besar, diperkirakan mencapai Rp1,1 miliar," ungkap Pung Nugroho Saksono dalam konferensi pers di PSDKP Pontianak.
Pelaku berinisial MU telah melakukan aksi penyelundupan telur penyu dari beberapa lokasi seperti Batam, Pulau Tiga, dan Sambas sebelumnya.
Polisi Diraja Malaysia juga telah mengambil tindakan serupa dengan menangkap empat orang di Sarawak pada 4 Juli lalu, salah satunya adalah pembeli telur dari pelaku MU.
Menyikapi kasus ini, proses hukum terhadap anggota TNI dan pelaku sipil akan ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kejahatan ini dikenakan ancaman hukuman hingga 8 tahun penjara dan denda maksimal Rp1,5 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 92 Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam.
Baca Juga: Indonesia Bakal Ekspor 2 Ribu Ton Beras per Bulan ke Negeri Jiran, Kalbar Jadi Ujung Tombak!
Pung Nugroho Saksono juga menegaskan pentingnya kerjasama lintas negara dalam membongkar jaringan perdagangan ilegal ini.
Dia mengimbau seluruh pihak untuk menghentikan praktik ini karena berdampak pada harga diri bangsa dan keberlangsungan alam.
"Telur penyu bukan untuk dikonsumsi. Penyu adalah satwa dilindungi. Konsumsi telur penyu dapat mengganggu ekosistem laut, memutus rantai kehidupan, bahkan mengancam keberlangsungan spesies ini," tegasnya.
Kerjasama antara aparat Indonesia dan Polisi Diraja Malaysia terus ditingkatkan untuk memastikan jaringan penyelundupan telur penyu ini dapat dihentikan secara efektif demi pelestarian sumber daya alam yang berkelanjutan.
Antara
Berita Terkait
-
Indonesia Bakal Ekspor 2 Ribu Ton Beras per Bulan ke Negeri Jiran, Kalbar Jadi Ujung Tombak!
-
Kalbar Gebrak Pasar Malaysia! Siap Ekspor 1.000 Ton Beras Premium Tahun Ini
-
Banjir Putus Akses Jalan ke PLBN Entikong, Warga Terjebak di Perbatasan
-
Banjir Melanda Perbatasan Indonesia-Malaysia di Bengkayang, Kalbar: Ratusan Rumah Terendam
-
Longsor Timbun Jalan Nasional di Perbatasan Indonesia-Malaysia, Ribuan Rumah Terendam Banjir
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei