Bella
Selasa, 22 Juli 2025 | 16:19 WIB
Ilustrasi perundungan oleh guru di sekolah MTs Kubu Raya. [Ist]

Kasus ini menambah daftar panjang insiden yang menunjukkan bagaimana tekanan finansial di sekolah dapat berdampak buruk pada psikologis siswa.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak secara tegas menyatakan bahwa anak di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan psikis.

Peristiwa ini juga menyoroti kembali persoalan penjualan LKS di sekolah yang kerap menjadi beban bagi orang tua siswa yang ekonominya pas-pasan.

Dampak psikologis dari perundungan dan dipermalukan di depan kelas tidak bisa dianggap remeh dan dapat menyebabkan trauma jangka panjang pada anak. 

Load More