Bella
Kamis, 17 Juli 2025 | 20:44 WIB
Bupati Kubu Raya Sujiwo dan Wakil Gubernur Krisantus saat memberikan keterangan pada wartawan, Kamis (17/7/2025). (PIFA/Iyan)

SuaraKalbar.id - Bupati Kubu Raya, Sujiwo, secara tegas menyatakan sikap pemerintah daerah terhadap munculnya polemik penolakan pembangunan gereja di Desa Kapur.

Dalam pernyataannya kepada media pada Rabu (17/7), Sujiwo menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi sikap intoleransi di wilayah yang dipimpinnya.

Pernyataan itu disampaikan menyusul beredarnya penolakan yang disampaikan Forum RT Desa Kapur pada 8 Juli 2025 dan menyebar luas di berbagai grup percakapan digital.

Polemik tersebut menuai reaksi dari masyarakat dan memunculkan kekhawatiran akan terganggunya keharmonisan antarwarga.

Menanggapi hal ini, Bupati Sujiwo langsung memanggil Forum RT serta Kepala Desa Kapur untuk dimintai klarifikasi dan mengambil langkah tegas guna meredam gejolak.

“Forum RT Desa Kapur dan Kepala Desanya kami panggil. Saya ingin tegaskan tidak ada tempat dan ruang kepada kelompok maupun siapapun orang perorang yang anti toleransi atau intoleransi, tidak ada ruang,” tegas Sujiwo.

Ia menekankan bahwa Kubu Raya selama ini dikenal sebagai daerah yang harmonis dengan kerja sama yang baik antarumat beragama dan antar suku.

Karena itu, segala bentuk diskriminasi tidak boleh dibiarkan merusak tatanan sosial yang telah terbangun.

“Kabupaten Kubu Raya ini sudah sangat harmonis baik sinerginya antar umat suku maupun antar umat beragama. Maka saya akan berikan peringatan secara tegas dan keras dan siang ini sudah kami tindak lanjuti hal itu,” lanjutnya.

Baca Juga: Polda Kalbar Telusuri Kasus Perdagangan 5 Bayi Asal Pontianak yang Nyaris Dijual ke Singapura

Sujiwo pun mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan masalah ini kepada pemerintah daerah.

“Saya harap masyarakat tetap dingin dan sejuk, percayakan kepada pemerintah dan kita pastikan akan kita atasi bersama,” tutupnya.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya dalam menjaga kerukunan antarumat beragama dan memastikan seluruh warga negara dapat menjalankan hak kebebasannya dalam beribadah sesuai amanat konstitusi.

Load More