SuaraKalbar.id - Tiga pemuda berinisial SS (26), MT (25), dan YI (25) diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, setelah gerak-gerik mereka dicurigai warga hendak mencuri kabel milik PLN.
Namun saat digeledah, polisi justru menemukan narkotika jenis sabu dan serbuk diduga ekstasi di dalam kendaraan yang mereka gunakan.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di Desa Teluk Bakung.
Warga melaporkan aktivitas mencurigakan tiga pria yang berada di sekitar kabel TC milik PLN. Saat hendak diamankan, salah satu dari mereka sempat melarikan diri menggunakan mobil pick-up.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mewakili Kasat Narkoba AKP Sagi, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan setelah laporan masyarakat ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Sungai Ambawang.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu buah gunting besi dan beberapa alat lain yang dicurigai untuk memotong kabel. Namun yang mengejutkan, ditemukan juga satu paket kecil diduga sabu seberat bruto 0,36 gram, serta satu klip plastik berisi serbuk biru diduga ekstasi dengan berat bruto 0,55 gram,” jelas Ade pada Selasa (15/7/2025).
Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah alat bukti lain, seperti alat isap sabu (bong) yang dirakit dari botol larutan penyegar, satu buah korek api berwarna biru, dan tiga buah sedotan plastik.
Polsek Sungai Ambawang segera berkoordinasi dengan Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya untuk proses hukum lanjutan.
Ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih intensif.
Baca Juga: Sadis! Dipukul Dayung Lalu Dibuang ke Laut: Begini Akhir Hidup Fidiansyah di Tangan Tetangga
Berdasarkan pengakuan awal, salah satu pelaku menyebut bahwa narkotika tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial T yang berdomisili di kawasan Pontianak Timur, dan barang haram itu rencananya akan dikonsumsi sendiri.
Pihak kepolisian mengapresiasi kepekaan warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut.
“Kami harap sinergi masyarakat dan kepolisian terus berjalan seperti ini. Tindakan aktif dari warga sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujar Aiptu Ade.
Ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan dan terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Sadis! Dipukul Dayung Lalu Dibuang ke Laut: Begini Akhir Hidup Fidiansyah di Tangan Tetangga
-
Pria di Kubu Raya Dikeroyok dan Ditikam Lima Kali Gara-gara Tegur Pelaku Intip Istrinya
-
Lansia 60 Tahun Dihajar Kurir di Kubu Raya, Pelaku Langsung Ditangkap!
-
Polda Kalbar Bongkar Sindikat Oli Palsu! Ini Tips Jitu Hindari Produk Abal-Abal
-
Bus Tabrak Warung di Kubu Raya, Satu Orang Tewas, Polisi Buru Truk Kabur
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Gesit dan Irit, 5 Rekomendasi Mobil Mungil Mulai Rp 40 Jutaan untuk Pemula
- 1 Detik Main di Europa League, Dean James Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia
- 3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
- 6 Rekomendasi Mobil Keluarga Daihatsu Harga di Bawah Rp 70 Juta, Irit dan Bandel
Pilihan
-
Transparansi Adalah Juara Sejati: Mewujudkan Sepak Bola yang Jujur Lewat Piala Presiden 2025
-
Ferarri Kapten! Ini Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-23 vs Brunei
-
Utang RI Membengkak, Sri Mulyani Tetap Santai: Masih Prudent dan Terukur
-
Flexing Barang Mewah Bisa Bikin Anda 'Disapa' Petugas Pajak!
-
Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
Terkini
-
Hendak Curi Kabel, Tiga Pemuda di Kubu Raya Terciduk Bawa Narkoba
-
Wali Kota Pontianak Imbau Warga Waspadai Beras Oplosan Bermodus Premium
-
Operasi Patuh Kapuas 2025 Resmi Digelar, Ini Sanksinya Jika Kamu Melanggar!
-
Polda Kalbar Gelar Operasi Patuh Kapuas 2025, Ini 7 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Utama
-
BMKG: 61 Titik Panas Terdeteksi di Kalbar, Waspadai Potensi Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem