Bella
Rabu, 23 Juli 2025 | 10:34 WIB
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani. (PIFA/Lydia)

“Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan hubungi melalui kanal resmi kami di media sosial, situs web disdukcapil.pontianak.go.id, atau nomor layanan 0819-0737-4035,” tutupnya.

Dengan layanan yang kini serba digital dan terintegrasi, Disdukcapil Pontianak berharap tidak ada lagi masyarakat yang tertipu oleh calo.

Semua pengurusan dokumen dapat dilakukan secara gratis, mudah, dan aman jika dilakukan sesuai prosedur resmi.

Load More