- Dua ruko milik Afui dan Ferawati di Pasar Selakau, Sambas, Kalbar, terbakar pada Selasa, 6 Januari 2026.
- Kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik ini menyebabkan kerusakan parah diperkirakan 75 persen.
- Api berhasil dipadamkan berkat kerja sama tim pemadam kebakaran dari Selakau, Semparuk, dan Singkawang.
SuaraKalbar.id - Dua unit rumah toko (ruko) di Pasar Selakau, Dusun Damai, Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), terbakar, Selasa, 6 Januari 2026. Ruko yang terbakar masing-masing milik Afui dan Ferawati.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api pertama kali muncul dari ruko milik Afui. Petugas pemadam kebakaran yang mendapat laporan lalu turun ke lokasi untuk memadamkan api.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Kebakaran mengakibatkan kerusakan cukup parah dengan tingkat kerusakan diperkirakan mencapai sekitar 75 persen.
“Penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik,” kata Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, melansir suarakalbar.
Camat Selakau, Alfiandra, menyampaikan bahwa api berhasil dipadamkan berkat kerja sama lintas pihak.
“Alhamdulillah, api yang membakar ruko di pasar sayur Selakau sudah berhasil dijinakkan berkat kerja sama semua tim, baik dari Badan Pemadam Kebakaran Selakau, bantuan dari Semparuk dan Singkawang, serta unsur lainnya,” ujarnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan kebakaran.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah bekerja sama memadamkan api, baik dari kepolisian, BPK, maupun masyarakat. Harapan kita, kerja sama seperti ini dapat terus ditingkatkan ke depannya,” kata Alfiandra.
Berita Terkait
-
Korsleting Listrik Picu Ledakan Kembang Api di Rumah Warga Sleman, 2 Sepeda Motor Hangus
-
Lapak di Cakung Ludes Terbakar Jelang Sahur, 26 Jiwa Lolos dari Maut
-
WN China Didakwa Dalangi Tambang Emas Ilegal di Ketapang
-
Battle of Fates Dikecam, Ramal Kasus Kematian Petugas Pemadam Kebakaran
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Festival Sahur-Sahur ke-23 Tahun 2026 Siap Semarakkan Ramadan di Mempawah, Catat Tanggalnya
-
Bahaya Gorengan Berlebihan Saat Buka Puasa: Lezat Sesaat, Risiko Kesehatan Mengintai
-
Pria Bersenjata Coba Masuk Kediaman Trump di Florida Ditembak Mati
-
Jangan Asal Makan Saat Puasa! Ini Tips Pola Makan Sehat Selama Ramadan
-
Kecelakaan Maut di Sambas: Dua Pengendara Motor Tewas dalam Tabrakan dengan Mobil Box