Bella
Selasa, 23 Juni 2026 | 20:52 WIB
Mahasiswi semester 6 Stikes PHI Jatiasih, Bekasi, asal Ketapang, Elisabet Miranda meninggal dunia di Rumah Sakit Kartika Husada pada 3 April 2026
Baca 10 detik
  • Elisabet Miranda, mahasiswi Stikes PHI Bekasi, meninggal dunia pada 3 April 2026 dengan dugaan kondisi tidak wajar.
  • Keluarga menemukan kejanggalan berupa bercak darah di lokasi kos korban dan menuntut penyelidikan transparan pihak kepolisian.
  • Kuasa hukum keluarga akan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya untuk mengungkap pelaku serta mencari keadilan.

SuaraKalbar.id - Seorang mahasiswi semester 6 Stikes PHI Jatiasih, Bekasi, asal Ketapang, Elisabet Miranda dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Kartika Husada pada 3 April 2026. Jenazah almarhumah kemudian dipulangkan ke Kalimantan Barat pada 4 April 2026.

Keluarga korban menyampaikan duka mendalam sekaligus meminta agar peristiwa ini diusut secara transparan oleh aparat penegak hukum. Dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com pada Selasa (23/6/2026), pihak keluarga menyoroti adanya dugaan kejanggalan di lokasi kos korban.

Berdasarkan informasi dari rekan dan sahabat kuliah korban, di kamar kos Elisabet disebut ditemukan kondisi yang diduga mengarah pada tindak kekerasan, termasuk adanya bercak darah di lokasi kejadian. Namun, penyebab pasti kematian hingga kini masih menunggu hasil penyelidikan resmi kepolisian.

“Dengan demikian, penyebab kematian diduga bukan alami,” lanjut keterangan tertulis keluarga.

Kuasa hukum keluarga korban, Rusliyadi, S.H., menyatakan akan segera melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Proses hukum tersebut rencananya juga akan dikawal oleh Panglima Pajaji Bala Pangayo DPC Kabupaten Ketapang.

Pihak keluarga menegaskan bahwa mereka menuntut keadilan dan pengungkapan kasus secara menyeluruh serta transparan.

“Kami menuntut agar aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, dan mengungkap pelaku di balik kasus ini,” demikian isi keterangan tertulis tersebut.

Selain itu, keluarga juga menekankan bahwa kasus ini harus ditangani secara profesional tanpa ada penutupan fakta.

“Keadilan untuk Elisabet Miranda adalah harga mati, agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk bagi perlindungan mahasiswa dan perempuan,” tulis pihak keluarga dalam keterangan tersebut.

Baca Juga: Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Load More