Resepsi Pernikahan dan Acara Hiburan Boleh Digelar di Pontianak, Asal...

Pemkot juga membolehkan penyelenggaraan hiburan serta membuka kembali taman rekreasi dan pusat kebugaran.

Husna Rahmayunita
Selasa, 21 Juli 2020 | 14:06 WIB
Resepsi Pernikahan dan Acara Hiburan Boleh Digelar di Pontianak, Asal...
Ilustrasi pernikahan. (Pixabay/Stoksnap)

Secara terpisah, Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Komarudi mengatakan keselamatan masyarakat hukum tertinggi dalam hal penanganan COVID-19 di Kota Pontianak yang masuk wilayah hukum Polresta Pontianak.

"Kami akan merekomendasikan untuk pencabutan izin, bagi siapa saja yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19," ujar Komarudi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini