Operasi Patuh Kapuas Dimulai 23 Juli 2020, Ini 10 Pelanggaran yang Ditindak

"Operasi akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020,"

Husna Rahmayunita
Kamis, 23 Juli 2020 | 12:13 WIB
Operasi Patuh Kapuas Dimulai 23 Juli 2020, Ini 10 Pelanggaran yang Ditindak
Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan dokumen saat Operasi Patuh Jaya 2019 di Jalan Kemanggisan, Jakarta, Kamis (29/8/2019). [Suara.com/Arya Manggala]

SuaraKalbar.id - Polres Singkawang menggelar razia kendaraan Operasi Patuh Kapuas 2020 mulai hari ini, Rabu (23/7/2020).

Operasi ini akan berlangsung hingga 14 hari ke depan. Terdapat 10 pelanggaran pengendara yang akan ditindak petugas.

Demikian pengumuman yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Syaiful Bahri.

"Operasi akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020," ujar Syaiful seperti dikutip dari Antara, Rabu (23/7/2020).

Baca Juga:Kisah Pilu Pemulung Tua Palembang, Uang Tabungan Dirampas Begal

Syaiful mengungkapkan, operasi ini merupakan leading sektor polisi lalu lintas (Polantas) untuk melakukan penertiban dan penindakan terhadap pengendara.

Satlantas Polres Singkawang akan menindak pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas, meskipun dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

Dia mengatakan, implemantasinya berpedoman pada pendekatan humanis dan protokol kesehatan, mengingat masih dalam kondisi adaptasi kebiasaan baru atau new normal.

Sementara itu, kata Syaiful, ada 10 pelanggaran yang menjadi prioritas dari operasi Patuh Kapuas 2020.

Pelanggaran itu meliputi: pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi yang membawa kendaraan melebihi kecepatan dan pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus.

Baca Juga:Catat! Dinkes Riau Gelar Swab Massal Gratis Hari Ini, Berikut Lokasinya

Selanjutnya, pengemudi yang masih dibawah umur, mabuk saat mengemudikan kendaraan bermotor, menggunakan handphone saat berkendara, kendaraan yang menggunakan lampu strobe, rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya.

"Selain itu, kendaraan yang over dimensi dan over loading serta tidak menerapkan protokol kesehatan saat berkendara," terang Syaiful.

Maka dari itu, dia mengimbau seluruh masyarakat agar mempersiapkan diri terutama untuk perlengkapan dan kelengkapan dalam berkendara agar tidak terjaring dalam operasi Patuh 2020.

"Kami imbau kepada seluruh masyarakat Kota Singkawang, agar selalu mempersiapan diri. Hal-hal yang menjadi dasar berkendara seperti SIM, STNK dan kelengkapan berkendara," pesan Syaiful.

Lebih lanjut, dia menambahkan, operasi ini juga dalam rangka mendisplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.

"Di dalam pelaksanaan nantinya juga akan mengedepankan edukasi untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam adaptasi kebiasaan baru," tutur Syaiful, memungkasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini