SuaraKalbar.id - Polres Singkawang menggelar razia kendaraan Operasi Patuh Kapuas 2020 mulai hari ini, Rabu (23/7/2020).
Operasi ini akan berlangsung hingga 14 hari ke depan. Terdapat 10 pelanggaran pengendara yang akan ditindak petugas.
Demikian pengumuman yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Syaiful Bahri.
"Operasi akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020," ujar Syaiful seperti dikutip dari Antara, Rabu (23/7/2020).
Baca Juga:Kisah Pilu Pemulung Tua Palembang, Uang Tabungan Dirampas Begal
Syaiful mengungkapkan, operasi ini merupakan leading sektor polisi lalu lintas (Polantas) untuk melakukan penertiban dan penindakan terhadap pengendara.
Satlantas Polres Singkawang akan menindak pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas, meskipun dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
Dia mengatakan, implemantasinya berpedoman pada pendekatan humanis dan protokol kesehatan, mengingat masih dalam kondisi adaptasi kebiasaan baru atau new normal.
Sementara itu, kata Syaiful, ada 10 pelanggaran yang menjadi prioritas dari operasi Patuh Kapuas 2020.
Pelanggaran itu meliputi: pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi yang membawa kendaraan melebihi kecepatan dan pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus.
Baca Juga:Catat! Dinkes Riau Gelar Swab Massal Gratis Hari Ini, Berikut Lokasinya
Selanjutnya, pengemudi yang masih dibawah umur, mabuk saat mengemudikan kendaraan bermotor, menggunakan handphone saat berkendara, kendaraan yang menggunakan lampu strobe, rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya.
"Selain itu, kendaraan yang over dimensi dan over loading serta tidak menerapkan protokol kesehatan saat berkendara," terang Syaiful.
Maka dari itu, dia mengimbau seluruh masyarakat agar mempersiapkan diri terutama untuk perlengkapan dan kelengkapan dalam berkendara agar tidak terjaring dalam operasi Patuh 2020.
"Kami imbau kepada seluruh masyarakat Kota Singkawang, agar selalu mempersiapan diri. Hal-hal yang menjadi dasar berkendara seperti SIM, STNK dan kelengkapan berkendara," pesan Syaiful.
Lebih lanjut, dia menambahkan, operasi ini juga dalam rangka mendisplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.
"Di dalam pelaksanaan nantinya juga akan mengedepankan edukasi untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam adaptasi kebiasaan baru," tutur Syaiful, memungkasi.