"Karena korban Mawar masih di bawah umur, maka penanganan kasus ini dilimpahkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mempawah," sambungnya.
Lebih lanjut, kekinian polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan.
"Hingga kini tersangka pelaku dan barang bukti masih diproses lebih lanjut di Unit PPA Polres Mempawah. Dari pemeriksaan sementara, M telah mengakui semua perbuatannya," ujar Resky memungkasi.
Kontributor : Eko Susanto
Baca Juga:Demi Belajar Online, Siswa Panjat Pohon Setinggi 15 Meter