SuaraKalbar.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menempatkan Kota Pontianak jadi kota yang udaranya paling bersih se-Indonesia berdasarkan evaluasi kualitas udara perkotaan tahun 2019 kategori kota besar.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan dengan disematkannya Kota Pontianak peringkat pertama hasil evaluasi kualitas udara perkotaan, menjadi salah satu motivasi untuk terus berupaya menjaga kualitas udara di kota ini.
Ia menilai penghargaan dalam bentuk sertifikat itu sebagai wujud apresiasi dari KLHK kepada Pemerintah Kota Pontianak dalam menjaga kualitas udara tetap bersih dan sehat.
Namun diakuinya masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan.
Baca Juga:Pergoki Warga Tak Pakai Masker, Wali Kota Pontianak Beri Sanksi Ini
"Seperti masih ada sebagian masyarakat yang kurang sadar dan mengerti tentang arti penghijauan dan keberadaan pohon dalam menjaga kualitas udara tetap bersih," katanya.
Upaya dalam menjaga kualitas udara di Kota Pontianak diantaranya dengan melakukan pengawasan terhadap industri agar tetap mengikuti aturan serta tidak mencemari lingkungan.
Kemudian juga terhadap gas buang yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor yang dapat mengurangi kualitas udara dan menimbulkan polusi udara.
"Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak secara berkala melakukan uji emisi gas buang terhadap kendaraan bermotor sebagai upaya menjaga kualitas udara," kata Edi.
Selain itu, Pemkot Pontianak juga telah mencanangkan Jumat bersepeda ke kantor bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup kerjanya.
Baca Juga:Langgar Prokes, 2 Pengelola Hiburan Malam di Pontianak Didenda Rp 1 Juta
Tujuannya agar penggunaan kendaraan bermotor berkurang sehingga polusi udara yang ditimbulkan dari asap kendaraan bisa diminimalkan.
- 1
- 2