Dia menambahkan, menanam pohon juga sebagai upaya dalam menjaga kualitas udara tetap bersih dan sehat.
Bahkan Edi menargetkan tahun 2022 mendatang, 95 persen lahan terbuka sudah ditanami pepohonan.
"Mulai di badan jalan, ruang publik dan areal lainnya. Dengan demikian ruang terbuka hijau akan semakin luas, sehingga bisa berdampak secara signifikan terhadap peningkatan kualitas udara," ungkapnya.
Diakuinya, penilaian dari KLHK pada 2019 yang menyatakan udara Kota Pontianak masuk kategori bersih dan sehat, hal ini dikarenakan pada 2019 lalu hingga 2020 tidak terjadi musim kemarau panjang.
Baca Juga:Pergoki Warga Tak Pakai Masker, Wali Kota Pontianak Beri Sanksi Ini
Hal itu pula yang menyebabkan tidak terjadi kebakaran lahan dan tentunya tidak ada asap yang memasuki wilayah kota.
"Kendati demikian, tatkala memasuki musim kemarau, apabila terjadi kebakaran lahan, bisa mempengaruhi kualitas udara di Pontianak, karena Pontianak mendapat asap kiriman yang menyebabkan kualitas udara di kota ini menurun," ujar Edi.
Dia mengimbau masyarakat di Kota Pontianak agar tidak membakar sampah sembarangan terutama pada bahan yang mudah menimbulkan pencemaran.
Limbah rumah tangga dan industri yang ada di Kota Pontianak diharapkan tetap terjaga.
"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan kita dengan mengurangi pencemaran udara agar tetap nyaman, bersih dan sehat," katanya. (Antara)
Baca Juga:Langgar Prokes, 2 Pengelola Hiburan Malam di Pontianak Didenda Rp 1 Juta