Polisi: Penusuk Syekh Ali Jaber Tidak Terpapar Radikalisme

Alasannya di rumah Alpin Adrian tidak ditemukan benda dan buku-buku berbau radikal.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 14 September 2020 | 16:37 WIB
Polisi: Penusuk Syekh Ali Jaber Tidak Terpapar Radikalisme
Alpin Adrian, penusuk Syekh Ali Jaber (Antara)

SuaraKalbar.id - Kepolisian memastikan jika Alpin Adrian, penusuk Syekh Ali Jaber bukan teroris. Alpin Adrian disebut tidak terpapar paham radikal.

Alasannya di rumah Alpin Adrian tidak ditemukan benda dan buku-buku berbau radikal.

Syekh Ali Jaber ditusuk saat pengajian di Masjid Falahuddin, Bandarlampung, Minggu (13/9/2020) kemarin.

"Saat ini polisi tengah melakukan pendalaman masalah kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber," Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Arsyad, saat dihubungi di Bandarlampung, Senin.

Untuk mendalami kejiwaan pelaku, polisi juga sudah mengundang dr Tendry Septa, spesialis kejiwaan dari RSJ Kurungan Nyawa.

Baca Juga:Soal Penusukan Syekh Ali Jaber, Mahfud Minta Aparat Lindungi Pendakwah

Serta tim ahli psikiatri dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri.

Alpin Adrian, penusuk Syekh Ali Jaber (Antara)
Alpin Adrian, penusuk Syekh Ali Jaber (Antara)

Terkait kemungkinan masalah radikalisme, pihaknya tidak menemukan dugaan yang mengarah ke sana.

Sebab saat dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku tidak didapat barang bukti yang bersinggungan dengan dugaan radikalisme.

"Untuk sementara dari hasil penggeledahan tadi malam, tidak ditemukan apa-apa di rumah tersangka, intinya seperti itu tidak ada barang-barang bukti yang mengarah kegiatan seperti itu (radikalisme), hanya menemukan pakaian pelaku saja," ujar Arsyad.

Pasca kejadian tersebut, ia menegaskan pengamanan kegiatan kemasyarakatan akan lebih diperketat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Baca Juga:Motif Alpin Tusuk Syekh Ali Jaber, Suka Muncul di TV dan Berhalusinasi

Ia juga mengimbau masyarakat jangan terprovokasi kejadian itu dan kewaspadaan tetap ditingkatkan.

"Kepolisian akan memproses pelaku sesuai proses hukum yang berlaku," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak