Meski Gila, Penusuk Syekh Ali Jaber Akan Diseret ke Pengadilan

Menurut Mahfud, pengacara Alpin Andria (24), sang penusuk, yang membuktikan kliennya sakit jiwa.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 17 September 2020 | 11:44 WIB
Meski Gila, Penusuk Syekh Ali Jaber Akan Diseret ke Pengadilan
Alpin Adrian, penusuk Syekh Ali Jaber (Antara)

Mahfud menceritakan usai kejadian penusukan Syekh Ali Jaber awalnya muncul spekulasi bahwa itu adalah pekerjaan rezim sehingga ia memberikan pernyataan kasus itu harus diusut tuntas.

Ia pun memastikan hal itu bukan operasi intelijen apalagi Syekh Ali Jaber sering datang ke istana dan bersahabat dengan pemerintah.

"Kemudian muncul lagi alasan pelaku gila sehingga ada anggapan kasus ini akan ditutup namun saya memastikan kasus ini akan kita buka dengan terang dan polisi sudah bertindak cepat," kata dia. (Antara)

Baca Juga:Mahfud MD: Gila atau Tidak Penusuk Syekh Ali Jaber Tetap ke Pengadilan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini