Polisi Tetapkan 5 Tersangka Demo Ricuh Omnibus Law di DPRD Kalbar

Kelima tersangka tersebut ditetapkan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 114 pendemo.

Husna Rahmayunita
Senin, 12 Oktober 2020 | 15:51 WIB
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Demo Ricuh Omnibus Law di DPRD Kalbar
Polda Kalbar menetapkan lima tersangka dalam unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, pada 8 dan 9 Oktober di Gedung DPRD Kalbar. (Antara/Istimewa)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini