Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Barat.
Hanya berselang sehari, pelaku akhirnya berhasil diringkus tak jauh dari kediamannya, Senin (12/10/2020) sore.
Kini pelaku sudah berada di Mapolsek Banjarmasin Barat dan akan disangkakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Baca Juga:Heroik! Bocah 9 Tahun Berusaha Selamatkan Ibu yang Hendak Diperkosa