Polda Kalbar Kirim Surat ke Disdik, Larang Pelajar Ikut Demo UU Cipta Kerja

Polis klaimi tidak alergi dengan aksi demo.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 14 Oktober 2020 | 10:48 WIB
Polda Kalbar Kirim Surat ke Disdik, Larang Pelajar Ikut Demo UU Cipta Kerja
Ratusan buruh geruduk Gedung DPRD Kalbar, Selasa (13/10/2020). (Suara.com/Eko Susanto)

Hingga saat ini, tercatat Polda Kalbar sudah menetapkan lima tersangka terkait unjuk rasa penolakan atas UU Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 dan 9 Oktober di Gedung DPRD Kalbar.

"Kelima tersangka tersebut ditetapkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 114 pendemo yang diamankan," kata Donny.

Kelima orang yang ditetapkan tersangka tersebut, karena terbukti mengonsumsi narkoba sebanyak tiga orang, dan dua orang lainnya karena membawa senjata tajam dan barang berbahaya lainnya, bahkan dari sebanyak 114 demonstran, sembilan orang reaktif dan tiga orang lainnya diketahui positif COVID-19 dari hasil tes usap, sehingga menimbulkan klaster baru. (Antara)

Baca Juga:Kronologis Ambulans Ditembaki Polisi saat Demo UU Cipta Kerja di Menteng

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini