Langgar Protokol Kesehatan, Bupati Karolin Copot Satu Camat di Landak

Karolin menjelaskan dirinya sudah menerima laporan terkait pelanggaran tersebut.

Husna Rahmayunita
Senin, 02 November 2020 | 13:57 WIB
Langgar Protokol Kesehatan, Bupati Karolin Copot Satu Camat di Landak
Bupati Landak Karolin Margret Natasa mencopot jabatan salah satu camat karena terbukti melanggar protokol kesehatan Covid-19.(Antara/HO-Humas Pemkab Landak)

Karolin menjelaskan dirinya sudah menerima laporan terkait pelanggaran tersebut. Sebagai pimpinan, dirinya mengatakan wajib mengetahui semua kegiatan terlebih yang berpotensi akan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.

"Kita sudah menerima laporan terkait pelanggaran ini dan sebagai pimpinan maka kita wajib mengetahui semua kegiatan apalagi yang akan berkaitan dengan orang banyak. Kita tidak ingin ada warga kita yang menjadi korban dalam akibat dari semua ini karena sebagai Bupati maka saya bertanggungjawab bagi warga Kabupaten Landak," katanya.

Pada kesempatan itu, Karolin berpesan bagi semua warga untuk tetap mematuhi prokes apabila akan menggelar kegiatan atau lainnya yang melibatkan orang banyak. Hal ini dilakukan guna mendukung pemerintah serta menekan angka pasien baru Covid-19 di Kabupaten Landak.

"Kepada seluruh warga Kabupaten Landak saya berpesan tetap menerapkan protokol kesehatan 4M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, menjaga jarak. Jika akan melangsungkan pernikahan kiranya tidak mengundang orang, cukup keluarga dekat dan tetap patuhi protokol kesehatan," ujarnya. (Antara)

Baca Juga:Pulang Liburan di Musim Pandemi Covid-19, Apa Saja yang Harus Dilakukan?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini