KontraS Nilai Jokowi Biarkan Polisi Represif ke Pendemo UU Cipta Kerja

Seakan menyetujui aparat berbuat kekerasan terhadap rakyat.

Pebriansyah Ariefana | Novian Ardiansyah
Jum'at, 06 November 2020 | 20:09 WIB
KontraS Nilai Jokowi Biarkan Polisi Represif ke Pendemo UU Cipta Kerja
Massa aksi membakar ban saat melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Rabu (28/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sejumlah pendemo yang menggelar aksi tersebut ditangkap dan mengalami tindakan represif dari aparat seperti dipukul, diseret hingga ditendang.

Dua dari sembilan orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ribuan buruh yang bergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kota Batam tiba di kantor Wali Kota Batam, Kamis (8/10/2020). [Suara.com/Ahmad R]
Ribuan buruh yang bergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kota Batam tiba di kantor Wali Kota Batam, Kamis (8/10/2020). [Suara.com/Ahmad R]

Menanggapi hal itu, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menjelaskan, bahwa demo yang berlangsung di depan Gedung DPRD Provinsi Kaltim disebut tak berizin. Alhasil, aparat memukul mundur massa.

"Terkait dengan kegiatan represif oleh Polri karena memang yang bersangkutan pertama, ini si aliansi kaltim menggugat ini tidak pemberitahuan pelaksaan demo sehingga mereka tidak memegang izin gitu. Wajar kalau polisi membubarkan. Pertama itu," kata Awi di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat.

Baca Juga:Polisi Makin Represif, Asfinawati: Presiden Jokowi Tampaknya Menikmati

Awi menyampaikan, alasan kedua karena massa menggelar aksinya dengan menutup jalan.

Menurutnya, aparat kemudian memukul mundur agar jalan tersebut dapat dilalui orang banyak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini