SuaraKalbar.id - Buruh memberikan jari tengah ke anggota DPR karena kecewa tidak mau melakukan legislative review untuk batalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Jari tengah itu bermakna buruk.
Buruh yang memberikan jari tengah itu dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang melakukan demo di depan DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2020).
Sebelumnya, 10 orang dari perwakilan buruh sempat melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel dan Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas.
Namun audiensi tersebut tak berbuah hasil manis. DPR RI melalui menyatakan sulit untuk kemungkinan mengambil langkah legislative review untuk membatalkan UU Omnibus Law.
Baca Juga:Tolak Omnibus Law, Perwakilan Buruh Diterima Fraksi PKS DPR untuk Audiensi
"Tadi kami ditemui oleh Wakil Ketua DPR pak Rahmat Gobel juga tadi Ketua Baleg pak Supratman. Pak Supratman bilang bahwa DPR menyatakan untuk legislatif review dinyatakan tidak mungkin," kata Sekjen FSPMI KSPI, Riden Hatam Azis usai melakukan audiensi.
DPR menyatakan siap membantu dengan memperbaiki masalah-masalah yang ada di UU Cipta Kerja ini pada pembahasan peraturan turunan.
Namun, buruh menyatakan menolak atas solusi tersebut.
Buruh pun mengaku kecewa atas hal tersebut. Mereka mengaku akan terus menerus melakukan aksi turun ke jalan hingga UU Ciptaker dibatalkan. Bahkan kekecewaan itu disimbolkan dengan acungan jari tengah sebagai simbol kekecewaan.
"Angkat jari tengah kalian sebagai simbol kekecewaan dan perlawanan," pekik seruan salah satu orator dari atas mobil komando kemudian disambut gerakan acungkan jari tengah buruh.
Baca Juga:Nekat Berkerumun, Buruh: Kami Aksi untuk Menyambung Nyawa yang Penuh Risiko
Selang beberapa waktu, massa buruh yang berdemo kemudian membubarkan diri. Mereka bubar dengan kondisi tertib dan kondusif.
Lebih lanjut, buruh KSPI yang melakukan aksi kali ini tidak berhenti melakukan demo. Menurutnya, buruh KSPI akan melakukan demo di depan Kemenaker Selasa (10/11) besok.