14 Pekerja Migran Indonesia Disekap dan Dianiaya Agen di Sarawak

Sebanyak 8 orang berhasil diselamatkan.

Husna Rahmayunita
Senin, 16 November 2020 | 14:26 WIB
14 Pekerja Migran Indonesia Disekap dan Dianiaya Agen di Sarawak
Petugas perlindungan tenaga kerja (kanan) mendampingi sejumlah pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia di Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Sabtu (7/3). [ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid]

"Terhadap laporan itu, maka kami segera melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait termasuk dengan korban untuk mendapatkan kejelasan keberadaan dan kondisi korban yang sebenarnya," katanya.

Yonny menambahkan, setelah mendapatkan kejelasan tentang data-data korban dan agen yang menyekap mereka, KJRI Kuching segera melakukan koordinasi dengan Polisi Sarawak dan Kota Miri.

Menurut penjelasan pihak polisi setempat lanjut KJRI, memang yang diselamatkan hanya ada delapan orang, sedangkan sisanya menurut keterangan pihak agen tersebut sudah dipulangkan ke Indonesia.

Saat ini kedelapan orang PMI yang berhasil diselamatkan itu dalam perlindungan pihak Polisi Kota Miri guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:TKI Indonesia Hilang di Hutan Serawak Malaysia, Nasibnya Mengejutkan!

"Dan kami dari KJRI Kuching pastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak Polisi Kota Miri serta memonitor penyelesaian kasus ini dan terus memberikan bantuan serta perlindungan serta pemulangan terhadap PMI tersebut," ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini