Tahun Ini, Bupati Landak Karolin Tiadakan Perayaan Natal Bersama

Karolin menghimbau masyarakat dapat mengikuti Ibadah Natal di tempat ibadah dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 20 November 2020 | 19:37 WIB
Tahun Ini, Bupati Landak Karolin Tiadakan Perayaan Natal Bersama
Bupati Landak Karolin Margret Natasa. (Antara/HO-Aspri)

SuaraKalbar.id -  Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengumumkan pihaknya tak akan menggelar perayaan Natal bersama 2020.

Kebijakan ini dikeluarkan guna mencegah penularan Covid-19 mengingat pandemi  belum mereda.

Pemerintah Kabupaten Landak memilih untuk meniadakan kegiatan yang berpotensi memicu kerumunan.

"Mempertimbangkan situasi Pandemi Covid-19 yang masih mengancam Indonesia termasuk di Kabupaten Landak, Pemkab Landak tidak akan melakukan aktivitas yang berpotensi mengumpulkan orang ramai atau kerumunan orang hingga di penghujung tahun 2020 termasuk Perayaan Natal Bersama," ujar Karolin di Ngabang, Jumat.

Baca Juga:Banjir Melanda Desa Sungai Rasau, 142 Rumah Terdampak

Ia mengatakan bahwa hal itu disepakati berdasarkan keputusan bersama melalui rapat yang melibatkan gugus tugas penanggulangan Covid-19, unsur pemerintahan dan perwakilan tokoh masyarakat di kabupaten itu.

"Terkait hal itu, Pemkab Landak dengan sangat menyesal tidak akan mengadakan Perayaan Natal Bersama seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan orang dan penghematan anggaran pemerintah karena anggaran pelaksanaan dialihkan untuk penanganan Covid-19," sambungnya

Suasana perayaan Natal oleh tahanan korupsi di dalam Rutan KPK, Rabu (25/12/2019). (Foto: Dok. KPK)
Suasana perayaan Natal oleh tahanan korupsi di dalam Rutan KPK, Rabu (25/12/2019). (Foto: Dok. KPK)

Lebih lanjut, Karolin menghimbau aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk dapat mengikuti Ibadah Natal di tempat ibadah dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

"Saya menghimbau ASN dan masyarakat untuk mengikuti ibadah natal di tempat ibadah dengan tetap menjalankan Protokol Kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran lebih luas dari penyakit ini, Kita lebih menyarankan melaksanakan ibadah dari rumah saja. Para Pejabat dan ASN Pemkab Landak juga dilarang melaksanakan kegiatan open house," katanya.

Selain itu, kata dia, untuk ibadah masyarakat dilarang melaksanakan kegiatan lain yang bersifat mengumpulkan orang seperti kegiatan resepsi atau hiburan bersama saat natal dan tahun baru.

Baca Juga:Bupati Landak Karolin ke Tjhai Chui Mie: Tetap Semangat Bu Wali

"Sebagai bentuk keprihatinan dan empati terhadap krisis dan bencana yang saat ini dihadapi dunia dan Indonesia, mari kita rayakan natal dan tahun baru dengan sederhana namun khusuk dan khidmat," ujar Karolin memungkasi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini